
NUSRAMEDIA.COM — Upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa sinergitas yang kuat antar pemangku kebijakan.
Wakil rakyat di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk memperkuat kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB.
Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan VI Dompu, Bima, dan Kota Bima, Muhammad Aminurllah, menegaskan bahwa program pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk program Desa Berdaya, membutuhkan kerja kolektif lintas pemerintahan.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Maman itu, intervensi pemerintah provinsi ke desa-desa akan sulit terealisasi apabila tidak dibarengi dengan koordinasi dan sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Intervensi pemerintah provinsi terhadap desa, tetapi tanpa sinergi dengan pemerintah Kabupaten/Kota susah juga intervensinya,” tegasnya.
■ Jangan Sampai Jadi “Macan Kertas”
Maman mengingatkan, tanpa kolaborasi yang solid, program Desa Berdaya yang saat ini digembar-gemborkan berpotensi hanya menjadi “macan kertas”.
Ia menilai konsep pemberdayaan desa merupakan langkah tepat dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, namun implementasinya harus didukung sistem yang matang.
Ia menyoroti pentingnya peran pendamping desa dalam melakukan observasi dan pendalaman kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, validitas data dan ketepatan sasaran menjadi kunci keberhasilan program.
“Bagus pemberdayaan desa ini untuk masalah kemiskinan ekstrem. Tapi perlu dilakukan pendalaman oleh pendamping desa,” ujarnya.
■ DPRD Siap Kawal dan Awasi Anggaran
Sebagai lembaga legislatif, DPRD NTB memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap program yang dijalankan eksekutif.
Termasuk pengawasan terhadap anggaran program desa tematik yang direncanakan sebesar Rp300 juta per desa. Maman mempertanyakan efektivitas skema tersebut apabila tidak dirancang secara berkelanjutan dan merata.
“Tanpa hal itu tidak bisa pemerintah provinsi dengan 300 juta. Apakah mampu hanya sekali? Yang kedua kali berbentuk barang atau bagaimana. Sementara desa lain juga membutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap realisasi program tersebut guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak sekadar menjadi program seremonial.
■ Kolaborasi Jadi Kunci
DPRD NTB menilai, pengentasan kemiskinan ekstrem bukan hanya tugas pemerintah provinsi, tetapi membutuhkan kolaborasi menyeluruh antara provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Dengan sinergitas yang kuat, program Desa Berdaya diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kemiskinan ekstrem, tetapi juga menjadi program berkelanjutan yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa di NTB. (*)













