Beranda HEADLINE Belum Dicoblos Pemilih, 100 Lebih Surat Suara di TPS 06 Juran Alas...

Belum Dicoblos Pemilih, 100 Lebih Surat Suara di TPS 06 Juran Alas Diduga Sudah Tercoblos 

Kejadian mengejutkan di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, saat hari pencoblosan, Rabu (27/11) pagi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kejadian mengejutkan di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, saat hari pencoblosan, Rabu (27/11) pagi. Diduga sejumlah surat suara untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, telah dicoblos, meski proses pemilihan belum dilakukan. Dugaan kecurangan ini diungkapkan tim sukses Paslon tertentu langsung di TPS setempat dan ditayangkan secara langsung melalui akun facebook Turanggo Dedek Sembiring.

Dalam tayangan yang disebar secara berantai via pesan Whatsapp (WA) berdurasi 1 menit 23 detik, tampak salah seorang pemilih setempat yang dipanggil Anca, mengungkap surat surat yang telah dicoblos sebelumnya. Ia merinci untuk surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTB, telah tercoblos 60 surat suara untuk Paslon No. 3 (Iqbal-Dinda), dan 2 surat suara untuk Paslon Cagub Nomor 1 (Rohmi Firin) termasuk satu surat suara batal. Sedangkan di TPS yang sama untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tercatat 59 surat suara tercoblos untuk Paslon No. 2 (Jarot-Ansori).

Baca Juga:  Bawaslu Minta APK dan BK Paslon Ditertibkan

Pernyataan Anca dibenarkan, Ridha Husain. Tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Novi Talif dan Paslon Pilgub No. 2 (Zul Uhel). Kepada media ini, Ia mengakui awalnya mendapat informasi ada peristiwa tersebut sehingga bergegas ke TPS 06 Juran Alas. “Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” kata Ridha Husain.

Dari informasi yang diperolehnya, peristiwa ini terungkap ketika beberapa pemilih yang diberikan surat suara masuk ke bilik suara untuk mencoblos. Ketika surat suara dibuka, ternyata sudah tercoblos. Pemilih inipun protes ke panitia pemungutan suara (PPS). Dari temuan itu, surat suara yang belum dibagikan dibongkar dan diperiksa sehingga tercatat banyak surat suara yang sudah tercoblos.

Baca Juga:  Menjaga Semangat 4 Pilar Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

“Ini kejadian luar biasa, bayangkan surat suara itu berada di dalam kotak surat suara tersegel sebelum dibuka. Artinya, jika benar, banyak yang terlibat,” duganya. Bahkan, Ridha menduga, ini massif terjadi. Karena itu Ia telah meminta tim yang tersebar di semua TPS untuk mengawasi secara ketat persoalan ini. “Kasus di TPS 06 Juran Alas ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di TPS-TPS lain,” tegasnya.

KASUS DI TPS JURAN ALAS DITINDAK LANJUTI BAWASLU SUMBAWA

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa memastikan peristiwa di TPS 06 Juran Alas Kecamatan Alas terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos pemilih, benar adanya. “Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi SH, Rabu (27/11/24).

Baca Juga:  Pemuda Kerangkeng Siap "All Out" Menangkan Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024

Disebutkan Jho—sapaan singkatnya, jumlah surat suara yang telah dicoblos sebelum dicoblos pemilih ini tercatat 62 suara untuk pemilihan gubernur. Rinciannya, 60 suara untuk Cagub-Cawagub Nomor Urut 3, Iqbal Dinda, dan 2 suara untuk nomor urut 1 (Rohmi Firin) termasuk 1 suara batal. Kemudian 59 surat suara untuk Cabup-Cawabup, semuanya untuk Paslon Nomor Urut 2 (Jarot-Ansori).

Saat ini ungkap Jho, surat suara yang tercoblos ini sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juran Alas tetap berlangsung aman dan lancar. Mengenai peristiwa tersebut, Jho mengaku masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan. (red)