Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev-Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah.

Perihal tersebut dibenarkan oleh Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev selaku Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi NTB, Sabtu 24 Oktober 2026.

Menurut dia, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemungutan opsen pajak daerah, khususnya Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga:  Hadiri Open House SRD 5 Sumbawa, Bupati Jarot Dorong Pendidikan sebagai Kunci Putus Rantai Kemiskinan

“Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan sinergi pemungutan kedua jenis opsen pajak guna mendukung keselarasan pelaksanaan pemungutan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Sinkronisasi Data dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak

Dalam pertemuan tersebut, ungkap dia, koordinasi dan rekonsiliasi diarahkan untuk menyelaraskan data penerimaan, memastikan kesesuaian realisasi pemungutan dan penyetoran, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan opsen pajak.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, terutama untuk memastikan kesesuaian data dan pelaksanaan pemungutan opsen pajak berjalan selaras,” jelasnya.

Baca Juga:  Mandalika Jangan Hidup Setahun Sekali, Sambirang Ahmadi Usulkan Agenda Olahraga Tiap Tiga Bulan

Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang optimal antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga koordinasi dan rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pengelolaan penerimaan pajak daerah,” tutupnya. (*)