
NUSRAMEDIA.COM — Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah.
Perihal tersebut dibenarkan oleh Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev selaku Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi NTB, Sabtu 24 Oktober 2026.
Menurut dia, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemungutan opsen pajak daerah, khususnya Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan sinergi pemungutan kedua jenis opsen pajak guna mendukung keselarasan pelaksanaan pemungutan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.
Sinkronisasi Data dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak
Dalam pertemuan tersebut, ungkap dia, koordinasi dan rekonsiliasi diarahkan untuk menyelaraskan data penerimaan, memastikan kesesuaian realisasi pemungutan dan penyetoran, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan opsen pajak.
“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, terutama untuk memastikan kesesuaian data dan pelaksanaan pemungutan opsen pajak berjalan selaras,” jelasnya.
Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Pajak Daerah
Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang optimal antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga koordinasi dan rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pengelolaan penerimaan pajak daerah,” tutupnya. (*)













