
NUSRAMEDIA.COM — Semua desa di Kabupaten Sumbawa saat ini mendapatkan peningkatan alokasi dana desa pada 2025 ini. Dimana peningkatannya secara keseluruhan sebesar Rp 1,59 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Anshori kepada wartawan mengatakan, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 150.779.408.000 untuk 157 desa di Kabupaten Sumbawa tahun ini.
Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2024. Dimana pada tahun 2024, dana desa secara keseluruhan di Kabupaten Sumbawa berjumlah Rp 149.187.375.000. “Jadi ada peningkatan sekitar Rp 1,59 miliar,” ujarnya.
Dijelaskan, dengan adanya penambahan dana desa ini, tentu harus dibarengi perencanaan yang matang dalam penggunaannya. Untuk kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen pemerintahan desa, untuk merancang perencanaan penggunaan dana desa sesuai harapan masyarakat. Tentu juga mengacu kepada peraturan Kementerian Desa dan aturan lainnya.
Seperti peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam negeri yang mengatur tata kelola keuangan desa. Pihaknya sangat berharap penyelenggaraan keuangan dana desa, dan penataan kelolaan APBDes sesuai aturan yang berlaku.
Pengelolaannya tentu juga dengan memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di desa. Tentunya akan menghasilkan rencana pembangunan dalam musyawarah di tingkat desa.
Dengan adanya peningkatan dana desa ini, kata Anshori, diharapkan juga ada peningkatan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan desa. Sehingga menjadi desa yang mandiri, maju dan sejahtera. (red)
