Beranda EKBIS Dewan Ajak Semua Pihak Kawal Harga Pembelian Gabah Petani Sesuai Kebijakan Pemerintah

Dewan Ajak Semua Pihak Kawal Harga Pembelian Gabah Petani Sesuai Kebijakan Pemerintah

Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhamamd Zain, S.IP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah pusat secara resmi menetapkan harga gabah pada musim panen tahun 2025 ini sebesar Rp 6.500/ kilo gram. Kebijakan pro petani ini, mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhamamd Zain, S.IP.

Menurut politisi yang akrab di sapa Rosi ini, pihaknya telah memberikan masukan kepada Bulog selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal penyerapan gabah petani.

“Sudah kita beri masukan ke Bulog kemarin sesuai dengan inpres, bahwa gabah petani bisa mendapatkan harga yang sudah ditentukan yaitu Rp 6.500 itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Ungkap Lima Langkah Strategis Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi kebijakan ini, agar benar-benar diterapkan hingga ke tingkat petani. “Kita akan terus kawal ini, sehingga tidak ada petani yang mengeluhkan harga gabah yang tidak sesuai,” tegasnya.

Namun demikian, ia berharap kepada petani untuk bisa menjaga kualitas gabah itu sendiri. Sebab, tidak bisa dipaksakan pembelian dengan harga maksimal, jika gabah tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Jangan sampai harga tinggi, petani kejar panen, itu yang menjadi harga tidak sesuai. Kita ingin semua patani di Sumbawa merasakan harga itu,” pungkas Muhamamd Zain. (red)

Baca Juga:  Bank NTB Syariah : Pembiayaan Bale iB Amanah "Wujudkan Rumah Impian Anda"