
NUSRAMEDIA.COM — Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk mengganti kendaraan dinas (randis) konvensional menjadi mobil listrik menuai penolakan dari DPRD NTB. Salah satunya datang dari Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Udayana dari Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima itu menilai, kebijakan tersebut tidak tepat waktu, mengingat penataan aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, masih jauh dari kata tuntas.
Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, Muhamad Aminurlah, bahkan mempertanyakan alasan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam mendorong peralihan kendaraan dinas. Ia mengkritisi klaim Pemprov yang menyebut kebijakan itu dapat menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.
“Apa alasannya dan nilainya apa terhadap pelayanan? Aset kita begitu banyak, apa ini milik kita atau tidak? Selesaikan penataan aset baik yang bergerak maupun tidak, baru kita berpikir yang lain,” tegas Aminurlah dalam rapat, Kamis, 27 November 2025.
■ DPRD : BELUM ADA KAJIAN, MOBIL GUBERNUR SAJA MASIH KONVENSIONAL
Aminurlah mengaku terkejut karena peralihan kendaraan dinas diumumkan secara tiba-tiba tanpa kajian komprehensif. Ia mempertanyakan dasar Pemprov NTB menetapkan kebijakan tersebut dengan cepat.
Apalagi saat ini kendaraan Gubernur maupun Wakil Gubernur masih menggunakan mobil konvensional. “Perlu ada kajian. Sekarang penataan aset kita harus segera diselesaikan. Baik aset yang menjadi sumber pendapatan maupun aset yang akan dijual atau memiliki nilai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sebelum beralih ke kendaraan listrik, Pemprov seharusnya membereskan kendaraan dinas yang ada, termasuk kemungkinan menjual aset lama untuk menambah pendapatan daerah.
“Penataan dulu. Jadikan saja barang yang ada ini sebagai pemasukan daerah. Itu yang harusnya dilakukan,” pungkasnya.
■ PEMPROV NTB SIAPKAN 14 MILIAR RUPIAH UNTUK RANDIS LISTRIK
Pemprov NTB menganggarkan Rp14 miliar untuk skema sewa kendaraan listrik bagi pejabat daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, menjelaskan bahwa angka tersebut lebih hemat dibandingkan biaya pengelolaan kendaraan konvensional yang selama ini mencapai Rp19 miliar per tahun.
Menurut Nursalim, penggunaan mobil listrik dengan pola sewa jauh lebih efisien karena Pemprov tidak perlu menanggung biaya perawatan.
“Kalau mobil konvensional setiap tahun ada penambahan biaya pemeliharaan. Kalau mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rencana ini telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk keinginan Gubernur untuk menertibkan seluruh aset daerah agar neraca Barang Milik Daerah (BMD) lebih sehat.
“Aset mobil-mobil ini kan banyak, belum lagi kendaraan roda dua. Kita harus tertibkan agar neraca BMD itu sehat dan bersih,” pungkasnya.
■ PENOLAKAN DPRD VS UPAYA EFISIENSI PEMPROV
Hingga saat ini, rencana peralihan kendaraan dinas masih memicu perdebatan. DPRD NTB menilai penataan aset harus menjadi prioritas utama, sementara Pemprov tetap yakin bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat anggaran sekaligus menertibkan aset.
Rapat lanjutan dijadwalkan untuk membahas kajian teknis, potensi penghematan riil, serta dampak terhadap pelayanan publik sebelum kebijakan ini diputuskan lebih jauh. (*)













