
NUSRAMEDIA.COM — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa berlangsung dinamis di ruang rapat pimpinan, dengan agenda utama penetapan jadwal kegiatan dan Rapat Paripurna tahun 2026.
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun usulan inisiatif DPRD, dapat berjalan terarah dan tepat waktu.
Rapat pada Senin (27/04/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov didampingi Wakil Ketua I H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov serta Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, S.H., M.H.
Turut hadir mewakili pihak eksekutif, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jayakusuma, yang menyampaikan pentingnya sinkronisasi agenda antara legislatif dan eksekutif guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menegaskan bahwa penjadwalan yang matang sangat diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal serta menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Selain itu, dalam rapat tersebut Banmus juga menetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil Reses I DPRD Kabupaten Sumbawa. Hasil reses ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan perencanaan agenda yang terstruktur, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap seluruh proses legislasi dan pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (*)













