NUSRAMEDIA.COM — Kepala Bidang Hukum Polda NTB, Kombes Pol Abdul Azas Siagian melakukan bersilaturahim dengan Pj Gubernur NTB Hassanuddin, Rabu (08/01/2025) kemarin di Pendopo Gubernur NTB.
Turut hadir mendampingi dikesempatan itu, Asisten II Setda NTB Fathul Gani, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Taufieq Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Karo Pemerintahan Setda NTB.
Audiensi tersebut membahas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Lahan untuk Mendukung Ketahanan Pangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama pihak Polda NTB.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Hassanudin menekankan, bahwa kebijakan nasional harus diikuti oleh institusi pemerintah di daerah tanpa adanya sekat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kita tidak boleh hanya menunggu. Program ini secara administrasi tidak ada masalah, bahkan akan kita gaungkan. Selain itu, implementasinya jauh lebih penting,” kata Doktor Hassanudin, Kamis (09/01/2025) melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Taufieq Hidayat menjelaskan, Provinsi NTB sendiri memiliki lahan seluas 5.000 hektare yang siap digarap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Pemprov NTB melalui Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan seluruh stakeholder terkait siap bekerjasama demi mewujudkan ketahanan pangan yang baik di Provinsi NTB.
“Total di Provinsi NTB sebanyak 5000 hektare lahan tidur yang siap digarap untuk mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah pusat,” jelasnya pada pertemuan tersebut.
Rancangan MoU yang akan ditandatangani sendiri merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Pertanian dengan ruang lingkup kerja sama meliputi: pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.
Kemudian bantuan pengamanan, dukungan satuan pangan Polri dalam pembangunan di bidang pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana dan prasarana. (red)