Beranda HEADLINE Ketua Lingkar Hijau Lantung Ngadu ke Dewan, Abdul Rahim : “Segera Kita...

Ketua Lingkar Hijau Lantung Ngadu ke Dewan, Abdul Rahim : “Segera Kita Sikapi”

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Abdul Rahim saat menerima kunjungan silaturahim Ketua Lingkar Hijau Kecamatan Lantung, M Taufan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Lingkar Hijau Kecamatan Lantung Muhammad Taufan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (20/01/2025).

Kedatangan M Taufan untuk menemui anggota DPRD NTB khususnya Komisi IV bukan tanpa alasan. Ini berkaitan dengan aktivitas tambang diwilayah Lantung.

Menurut dia, aktivitas tambang yang diduga ilegal pada wilayah tersebut dinilai telah membuat resah warga. Pasalnya, banyak dampak yang timbulkan. Terutama pada lingkungan.

“Sudah cukup meresahkan. Karena banyak dampak yang ditimbulkan,” ujarnya saat menemui salah satu anggota DPRD Provinsi NTB jebolan dari Dapil V Sumbawa-KSB di Ruang Komisi IV.

Taufan lantas menyebutkan akibat dari aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Pertama dampak lingkungan sehingga terjadinya banjir, longsor hingga rusaknya infrastruktur jalan.

“Jembatan Lito yang menghubungkan Lantung-Lito juga rusak. Karena memang persoalannya terlalu dekat juga dengan pemukiman (aktivitas tambang di Lantung),” tuturnya.

Tak hanya itu, Ketua Lingkar Hijau Lantung itu juga menyoroti sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di tambang tersebut. “Nah, ini kita soroti dan pertanyakan juga,” kata Taufan.

“Karena ini berkaitan dengan identitas mereka. Seperti visa/paspor yang digunakan apakah itu sifatnya pelancong atau apa. Jadi harus jelas, karena tambang itu (diduga) ilegal,” imbuhnya.

Berkaitan dengan persoalan ini, Taufan mengaku bahwa pihaknya juga sudah bersurat secara resmi ke DPRD NTB melalui Sekretariat. Ini agar dapat dilakukan hearing bersama Komisi IV DPRD NTB.

Baca Juga:  Bawaslu NTB Tegaskan Kerja Penguatan Demokrasi Tak Boleh Berakhir

“Kaitan dengan ini, kami juga sudah bersurat untuk dilakukan hearing dengan Komisi IV. Karena bagaimanapun persoalan (tambang) ini memang ranahnya provinsi. Semoga segera diatensi,” tutupnya.

ABDUL RAHIM : SEGERA KITA SIKAPI

Mendengar langsung pengaduan itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB jebolan asal Dapil V Sumbawa-KSB Abdul Rahim merespon baik dan mengaku akan segera menyikapi persoalan ini.

“Ini pengaduan masyarakat yang sudah saya dengar langsung, yang sedikit tidaknya beliau ini paham dengan kondisi disana. Karena ini pernyataan beliau, ini juga mengetuk kita,” katanya.

Meski agenda Komisi IV DPRD NTB terbilang cukup padat hingga akhir bulan ini, namun pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi internal. Termasuk dengan pihak sekretariat soal surat hearing LH Lantung.

“Beliau juga sudah mengajukan surat untuk hearing dan saya baru tahu hari ini (kemarin). Tapi sedikit tidaknya harus saya usahakan. Ntar saya komunikasikan dengan sekretariat untuk saya prioritaskan ditindak lanjuti,” katanya.

“Karena (persoalan hutan/tambang/lingkungan) ini dampaknya tidak main-main. Sudah sangat luar biasa, dalam hal ini “negatif”. Karena kita peduli infrastruktur, ekosistemnya keselamatan manusia, lingkungan, hewan ternak dan lainnya,” tegasnya.

“Ini kayaknya darurat dan harus segera disikapi. Sebelumnya kami (Komisi IV) juga sudah merencanakan untuk turun lapangan Februari kesana. Apalagi dengan adanya laporan dari beliau ini memantik semangat kita untuk segera disikapi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sejumlah Rekomendasi Komisi III DPRD NTB Terkait Empat BUMD

Apa yang menjadi pengaduan pihak LH Lantung sebelumnya juga sudah diterima dari Abdul Rahim dari sejumlah warga lainnya. Hanya saja, ia mengaku informasi yang didapat ternyata melebihi apa yang diperkirakan.

“Ini bisa dibilang keadaan darurat untuk segera disikapi. Oleh karenanya, kita semua mengajak seluruh elemen agar tidak boleh menutup mata dengan hal ini,” demikian politisi PDI Perjuangan yang kerap disapa dengan panggilan Bram ini menambahkan.

MINTA EVALUASI TAMBANG DI LANTUNG

Sekedar informasi, sebelumnya Abdul Rahim juga telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar mengevaluasi keberadaan tambang emas ilegal yang diduga di kelola WNA asal China di Lantung.

Ini lantaran dinilai sudah meresahkan masyarakat. Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD NTB tersebut mengatakan keberadaan kegiatan penambangan ilegal di wilayah itu telah merusak lingkungan.

“Nyata kerusakan lingkungan akibat keberadaan tambang ilegal ini. Curah hujan biasa aja sudah banjir dan tanah longsor. Padahal sebelumnya nggak seperti ini, karena apa hutan-hutan sudah dibabat untuk alih fungsi lahan jadi tambang,” ujarnya.

Dia mengungkapkan operasi tambang ilegal di Kecamatan Lantung ini sudah meresahkan karena menggunakan alat berat excavator yang dikelola pekerja asal China. “Jadi kami minta pemerintah mengevaluasi ini, apalagi ini sudah menggunakan alat berat dan dikelola orang luar,” ungkap Rahim.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Wera, Warga : "Terimakasih Bank NTB Syariah"

Menurut dia, pemerintah tidak boleh menutup mata dan membiarkan kegiatan ilegal ini terus terjadi. Meskipun persoalan izin tambang ini di tangan pemerintah pusat, namun Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa harus mengambil sikap agar tidak merugikan masyarakat dan negara.

“Jangan ada kesan pembiaran. Kita tidak mau hal ini terus terjadi makanya kita minta semua elemen harus tampil menyuarakan karena dampak yang ditimbulkan merusak. Kalau pun misalkan ada izin tambang, perlu ada pengaturan,” ucapnya.

Terkait keberadaan tambang ilegal tersebut, pihaknya bersama Komisi IV DPRD NTB akan turun ke lapangan untuk menggali ataupun mencari tahu atas persoalan tersebut, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTB jebolan Dapil V Sumbawa-KSB lainnya, yaitu Rusli Manawari tak menampik keberadaan tambang emas diduga ilegal di wilayah tersebut..

Namun disisi lain, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut melihat keberadaan tambang itu secara tidak langsung mampu berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kalau itu ilegal, apa solusinya. Karena, jangan lupa dari tambang-tambang ini masyarakat bisa mencari makan, bisa meningkatkan taraf hidupnya. Makanya, pemerintah perlu juga memberikan solusi untuk mengatur ini,” tutup Rusli Manawari. (red)