
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat transformasi tata kelola data sebagai fondasi utama pembangunan yang lebih presisi, terukur, dan tepat sasaran. Melalui penguatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI), NTB menargetkan peningkatan predikat Indeks Satu Data Indonesia menjadi kategori Sangat Baik pada tahun 2026.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, hingga percepatan transformasi digital pemerintahan.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB bersama Bappeda NTB selaku Sekretariat Forum Satu Data dan penanggung jawab data geospasial daerah di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6).
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengungkapkan bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan. NTB berhasil meraih nilai 75,85 dengan predikat Baik, melonjak dari capaian sebelumnya sebesar 53,44 yang masih berada pada kategori Cukup.
Menurut pria yang akrab disapa Aka tersebut, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), Walidata, Walidata Pendukung, serta para produsen data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
“Yang perlu dipahami, penilaian Satu Data Indonesia bukan sekadar menilai banyaknya data yang dimiliki daerah. Yang dinilai adalah bagaimana data itu dikelola, didokumentasikan, memiliki standar yang jelas, mudah dibagipakaikan, dan benar-benar digunakan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Aka menegaskan bahwa penguatan tata kelola data merupakan bagian penting dari arah pembangunan yang ditekankan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh kebijakan didasarkan pada data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Gubernur menaruh perhatian besar terhadap penguatan tata kelola data karena seluruh kebijakan pembangunan harus berbasis fakta dan kebutuhan riil masyarakat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, integrasi data akan membantu pemerintah menentukan wilayah prioritas penanganan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan publik, hingga mempercepat transformasi digital yang menjadi agenda strategis nasional.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar aspek penyelenggaraan Satu Data Indonesia di NTB telah menunjukkan capaian positif. Ketersediaan data pembangunan semakin baik, portal data daerah telah berjalan, dan pemanfaatan data dalam berbagai program pembangunan terus meningkat.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya pada perencanaan data dan pemeriksaan data. Penyempurnaan standar data geospasial dan metadata menjadi salah satu fokus utama karena memiliki peran penting dalam penilaian nasional.
Sekretariat Forum Satu Data NTB, Dr. Suryani Eka Wijaya, menyampaikan optimisme bahwa NTB mampu menembus nilai di atas 90 dan meraih kategori Sangat Baik pada penilaian tahun ini. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Tim Manajemen Data Spasial tingkat provinsi serta penyusunan regulasi pendukung tata kelola data.
Sementara itu, Penanggung Jawab Data Geospasial NTB, Tribhuana Tungga Dewi, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa Bappeda NTB telah memetakan sedikitnya 155 peta tematik yang mendukung pembangunan daerah. Sebagian besar peta tersebut telah terintegrasi ke dalam Portal NTB Satu Data dan platform Desa Berdaya.
“Penguatan data geospasial akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kebencanaan,” jelasnya.
Dari sisi transformasi digital, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik NTB, Yasrul, menambahkan bahwa capaian Indeks Satu Data Indonesia juga berkontribusi terhadap penilaian Pemerintahan Digital (Pemdi), sehingga penguatan tata kelola data memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Dinas Kominfotik, Bappeda, perangkat daerah, serta seluruh produsen data, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu mencapai target kategori Sangat Baik pada penilaian tahun 2026.
Lebih dari sekadar mengejar angka dan predikat, penguatan implementasi Satu Data Indonesia di NTB diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh nilai tinggi. Yang terpenting adalah menghadirkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipercaya sebagai fondasi pembangunan NTB yang lebih maju, efektif, dan tepat sasaran,” pungkas Aka. (*)













