NUSRAMEDIA.COM — Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah-H. M. Suhaili FT (Zul-Uhel) melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pilkada Bersih dan Berintegritas dengan pihak Bawaslu NTB.
Penekenan Pakta Integritas itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum Tim Pemenangan Wilayah (TPW) Zul-Uhel, H. Sambirang Ahmadi didampingi Uki Kifli-Tm Media dan lainnya bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip pada Selasa 24 September 2024.
Perihal itu dibenarkan oleh Sambirang Ahmadi. “Penandatangannya tadi (siang) di Posko (Pemenangan Zul-Uhel wilayah Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram),” ujar pria yang kerap disapa Haji Sambirang itu kepada NUSRAMEDIA.
Menurut anggota DPRD Provinsi NTB jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut, bahwa ada beberapa point yang menjadi fokus dalam Pakta Integritas itu. “Ada lima (5) point (isinya),” ungkap Haji Sambirang.
Adapun 5 point komitmen yang disepakati itu. Pertama, memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Ketiga, tidak melakukan praktik politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, serta kampanye hitam dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Keempat, tidak melakukan suap, memanfaatkan dan/atau mempengaruhi penyelenggara pemilihan, serta turut menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Terakhir, tidak memanfaatkan atau memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat dan Karyawan BUMN/BUMD, dan Kepala Desa untuk kepentingan Pilkada. Pakta Integritas tersebut juga ditantangani langsung oleh Ketua Bawaslu NTB Itratip.
Terkait hal ini pula, Tim Pemenangan Paslon Zul-Uhel menyatakan siap mengindahkan apa yang menjadi komitmen bersama ini. Sekedar informasi, sebelumnya Bawaslu juga telah menyambangi pihak Tim Pemenangan Iqbal-Dinda. Kemudian Zul-Uhel, berlanjut ke Rohmi-Firin. (red)