
NUSRAMEDIA.COM — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Provinsi NTB tidak tinggal diam menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu tekanan serius terhadap perekonomian daerah jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Kenaikan BBM non-subsidi pasti berdampak. Ini bukan sekedar isu energi, tapi akan merembet ke inflasi, daya beli, hingga kemiskinan,” ujarnya Legislator PKS Udayana itu di Mataram.
Menurut Sambirang, sektor yang paling rentan terdampak adalah pangan dan transportasi. Kenaikan biaya logistik dan distribusi dinilai akan mendorong harga kebutuhan pokok naik.
Dimana pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kelompok masyarakat miskin menjadi yang paling terdampak, mengingat 50–70 persen pengeluaran mereka dialokasikan untuk kebutuhan pangan.
“Kalau harga pangan naik, dampaknya langsung terasa. Kemiskinan bisa meningkat,” tegas Wakil Rakyat di DPRD NTB jebolan asal Dapil V Kabupaten Sumbawa-Kabupaten Sumbawa Barat itu.
Di sisi lain, Sambirang menilai ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, ia mengingatkan kondisi itu bisa menjadi pedang bermata dua.
Jika masyarakat beralih ke BBM subsidi akibat harga non-subsidi yang melonjak, maka permintaan BBM subsidi berpotensi membengkak dan memicu kelangkaan.
“Kalau demand BBM subsidi naik drastis, ini bisa jadi masalah baru,” katanya. Karena itu, ia mendesak Pemprov NTB segera menyiapkan langkah konkret.
Beberapa strategi yang disarankan antara lain pengendalian inflasi pangan melalui operasi pasar dan distribusi antarwilayah, perlindungan sektor rentan seperti nelayan, UMKM, dan angkutan barang, serta penguatan sistem logistik daerah.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus mengejar peningkatan PAD, tetapi juga menjaga keseimbangan fiskal dan daya beli masyarakat.
“Jangan sampai PAD naik, tapi masyarakat justru makin tertekan,” ujarnya. Sambirang menegaskan, meskipun BBM subsidi tidak mengalami kenaikan, dampak dari kenaikan BBM non-subsidi tetap luas.
Ini karena sebagian besar sektor produksi dan distribusi bergantung pada jenis BBM tersebut. Untuk itu, ia meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan kewaspadaan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat.
“Pemda harus hadir. Jangan tunggu dampaknya meluas baru bertindak,” pungkasnya. Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menaikkan harga sejumlah BBM non-subsidi menyesuaikan lonjakan harga minyak dunia.
Pertamax Turbo kini naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Dexlite menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500. Sementara itu, harga Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan. (*)













