Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa, H. Rosihan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap melakukan penataan terhadap sejumlah ruas jalan di dalam Kota Sumbawa.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi. Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa, H. Rosihan.

Kepala Dishub Sumbawa menyebutkan beberapa ruas jalan yang akan ditata ulang di antaranya Jalan Diponegoro, Yos Sudarso, Dr. Cipto, Ahmad Yani, hingga Jalan Komando.

“Sejumlah ruas jalan yang saat ini dua arah akan kita kembalikan menjadi satu arah, termasuk Jalan Diponegoro dari simpang PLN menuju Sumber Mas,” ujarnya.

Penataan juga menyasar kawasan padat aktivitas, seperti di depan SMP Negeri 1 Sumbawa. Ruas jalan tersebut nantinya akan diberlakukan satu arah guna mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Soroti Jalan Bolong, Terminal hingga Tiket Pelabuhan

Sebagai alternatif, arus kendaraan akan dialihkan melalui Jalan Multatuli atau jalur belakang sekolah. Skema ini diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.

“Jalan di depan SMP tidak lagi dua jalur. Sementara Jalan Multatuli tidak lagi menuju simpang PLN, melainkan lurus satu arah ke Jalan Dr. Cipto,” jelas Rosihan.

Selain pengaturan arus, Dishub juga berencana membuka kembali fasilitas putar balik (U-turn) yang sebelumnya ditutup, khususnya di kawasan depan bank swasta. Namun, lokasi tersebut akan dipindahkan dan diperlebar untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pengendara.

Baca Juga:  Sambangi Kementan RI, DPRD Sumbawa Suarakan Aspirasi Petani

Lebar jalan di titik tersebut direncanakan mencapai 25 meter, jauh lebih luas dibandingkan kondisi saat ini yang hanya sekitar 5,7 meter. “Kita perlebar agar pengendara bisa bermanuver dengan aman saat putar balik,” tambahnya.

Tak hanya itu, dua titik putar balik baru juga akan dibangun di depan SMA Diponegoro. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.

“Selama ini banyak pelanggaran karena tidak ada akses putar balik yang memadai. Maka kita fasilitasi agar lebih tertib,” katanya. Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bugis.

Kawasan tersebut direncanakan menjadi lokasi parkir komunal untuk mendukung aktivitas pertokoan di sekitarnya. Menurut Rosihan, keberadaan parkir komunal ini penting untuk mengurangi kemacetan akibat parkir liar yang selama ini kerap mengganggu akses jalan.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumbawa : Lima Nama Mencuat, Perebutan Kursi Ketua Memanas

“RTH Bugis sangat strategis. Dulu itu terminal, jadi kita akan optimalkan kembali sebagai lokasi parkir tanpa menghilangkan fungsi ruang terbuka hijaunya,” ujarnya.

Skema yang disiapkan meliputi perataan area agar akses keluar-masuk kendaraan lebih lancar. Selain meningkatkan kenyamanan, kebijakan ini juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Penataan menyeluruh ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien di Kota Sumbawa. (*)