Anggota DPRD NTB Dapil V Sumbawa-KSB yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si, memberikan pandangannya terkait kebijakan mutasi, rotasi, hingga demosi sejumlah pejabat eselon II ke eselon III yang dilakukan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal beberapa hari lalu.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB tersebut menegaskan bahwa, mutasi dan demosi merupakan kewenangan penuh gubernur sebagai kepala daerah. Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah strategis.

Terutama, masih kata Legislator Udayana jebolan dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat itu, yakni dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan serta bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

“Mutasi itu adalah kewenangan gubernur. Termasuk demosi, itu bagian dari kebijakan untuk menempatkan seseorang pada tempatnya. Ini dilakukan untuk penyegaran organisasi,” ujar Syamsul Fikri, Senin 12 Januari 2026 di Mataram.

Baca Juga:  Abdul Hadi Minta Negara Hadir Lindungi Warga NTB dari Dampak Cuaca Ekstrem

Pria yang juga Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB itu menilai, demosi yang menjadi perhatian publik tidak dapat dipandang sebagai bentuk suka atau tidak suka. Sebaliknya, demosi sangat mungkin dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif atas kinerja aparatur.

“Demosi bukan soal like or dislike. Bisa jadi karena kinerja yang belum sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik dalam pelayanan publik, rendahnya serapan anggaran saat menjabat kepala dinas, maupun adanya keluhan dari bawahan,” jelasnya.

Syamsul Fikri yang berpengalaman tiga periode di Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa dan kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB menilai bahwa proses mutasi dan demosi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dan terukur.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Resmikan Lima Proyek Strategis

Ia menegaskan bahwa keputusan gubernur tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang melibatkan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta unsur terkait lainnya.

“Tidak mungkin gubernur mengambil keputusan secara ceroboh. Pasti melalui pertimbangan matang, mulai dari loyalitas, integritas, hingga kinerja. Salah satu indikator penting kinerja adalah serapan anggaran untuk mempercepat pelaksanaan program dan misi gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kerja sama lintas sektor, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Sumbawa Dilanda Banjir, Johan Rosihan Tanggap Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Labuhan Bontong

“Harapannya, pejabat yang dilantik bisa bekerja sama, menunjukkan integritas dan loyalitas, serta mempercepat serapan anggaran. Tujuannya jelas, untuk mempercepat pembangunan dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Syamsul Fikri juga berharap Gubernur NTB terus membuka mata, telinga, dan hati dalam menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah. “Sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat, saya berharap gubernur terus mendengar dan merespons aspirasi masyarakat demi kemajuan NTB,” pungkasnya. (*)