
NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi atas terlealisasinya inisiatif Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berbasis desa dan kelurahan.
Posbakum secara resmi telah diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada Sabtu sore 13 Desember 2025 tadi di Lantai III lingkup Kantor Bupati Sumbawa.
Orang nomor satu di NTB itupun mengaku sangat senang dan bahagia atas diresmikannya posbakum. Gubernur Iqbal menegaskan bahwa kehadiran Posbakum Desa/Kelurahan sangat penting.
Bahkan sekaligus menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menghadirkan keadilan hingga ke pelosok desa. Ia menyebut gagasan tersebut telah melalui proses panjang sebelum akhirnya terwujud.
“Saya bahagia hari ini. Karena ini bukan sekadar wacana. Saya ingat pertama kali mendengar inisiatif ini, lalu beberapa bulan kemudian kembali dibicarakan,” bebernya.
“Dan alhamdulillah sekarang benar-benar terealisasi. Ini bukti nyata bahwa negara hadir di desa,” sambung mantan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Turki tersebut.
Dengan pengalaman hampir 29 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara dan telah menyaksikan kepemimpinan enam Presiden RI, Gubernur Iqbal menilai bahwa pada era Presiden Prabowo Subianto, konsep membangun Indonesia dari desa kini benar-benar dijalankan secara konkret.
“Selama ini kita sering mendengar jargon membangun dari desa. Namun hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah republik ini, pembangunan desa dilaksanakan secara menyeluruh dan nyata,” tegasnya.
Miq Iqbal kerap Gubernur NTB disapa mencontohkan berbagai program nasional yang kini berbasis desa, seperti koperasi desa, kampung nelayan, pengembangan desa 3T.
Termasuk hingga program makanan bergizi gratis. Menurutnya, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi elemen penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Gubernur Iqbal juga menyoroti tantangan geografis NTB, khususnya wilayah terpencil dan pedalaman Sumbawa, yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
“Dulu Pos Bantuan Hukum hanya tersedia di pengadilan. Bayangkan masyarakat desa yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan terisolasi saat musim hujan. Bagaimana mereka bisa mengakses keadilan?” ungkapnya.
Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di kantor desa dan kelurahan, masyarakat kini dapat memperoleh layanan informasi hukum, konsultasi, pendampingan, legal opinion, hingga akses keadilan tanpa harus datang ke pengadilan.
“Inilah terobosan luar biasa dari Kementerian Hukum dalam menerjemahkan arahan Presiden untuk mendekatkan seluruh pelayanan negara kepada rakyat desa,” kata pria yang juga mantan Jubir Kemenlu itu.
Ia optimistis ke depan desa akan menjadi pusat kekuatan sosial dan ekonomi, dengan dukungan koperasi desa, unit usaha mandiri, program pangan bergizi, serta Pos Bantuan Hukum sebagai sarana perlindungan hak-hak warga.
Menutup sambutannya, Gubernur NTB kelahiran asal Lombok Tengah itu menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen dan kehadirannya di Sumbawa.
“Insya Allah, kehadiran negara akan semakin dekat di hati masyarakat desa. Terima kasih atas inisiatif luar biasa ini, dan selamat atas diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan,” tutup Lalu Muhamad Iqbal. (*)













