Beranda HEADLINE Patompo : “Lebih Baik Melihat Dampak dan Manfaat”

Patompo : “Lebih Baik Melihat Dampak dan Manfaat”

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, TGH Patompo Adnan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Terkait maraknya hembusan kabar dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 untuk SMA/SMK/SLB mendapat perhatian serius anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Patompo Adnan.

Diketahui bersama Dinas Dikbud sendiri merupakan salah satu mitra kerja Komisi V DPRD NTB. Menurut dia, proses pengerjaan DAK dinilainya sudah menggunakan landasan aturan yang jelas sesuai arahan perintah pusat.

Sehingga DAK tersebut dikerjakan oleh pihak dinas bersangkutan. Dan tentunya pula, kata dia, pihak sekolah juga dilibatkan sebagai unit kerja DAK ini. “Dilengkapi dengan mekanisme kerja yang jelas dan terukur, dan bahkan ada asas manfaat untuk masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/8) di Mataram.

“Karena dalam pengadaan barang, bahan yang digunakan ada bahan alam dan juga pabrikan, pelibatan pengusaha lokal juga. Artinya, akan ada pergerakan ditengah masyarakat dan ada yang bergerak, tentunya ekonomi masyarakat ikut bangkit,” imbuhnya.

Disisi lain, pria yang kerap disapa Tuan Guru Patompo itu menilai cukup aneh dengan maraknya beredar soal dugaan penerima transferan “Fee” proyek. Karena hasil tinjauan lapangan yang dilakukannya, justru mendapatkan fakta bahwa pembangunan melalui DAK belum dimulai.

“Karena menurut dinas (dikbud) sedang mempersiapkan berbagai hal untuk proses dimulainya pembangunan/pengerjaan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD NTB itu seraya menegaskan, pihaknya pun telah mendapat konfirmasi bahwa Dikbud bersih dari keterlibatan soal “fee” itu.

Hal ini, kata anggota DPRD NTB jebolan asal Dapil Lombok Tengah itu, telah dipertegas melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilangsungkan bersama Dinas Dikbud NTB beberapa waktu lalu. Dimana RDP itu dimaksudkan pula agar Dinas Dikbud diharapkan bekerja sesuai dengan koridor yang ada.

Penekanan atau penegasan melalui RDP itu, telah disampaikan oleh Patompo Adnan. “Agar Dikbud lurus jalan dalam proses pengerjaan DAK tersebut,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikenal santun dan ramah ini.

Lebih lanjut, terkait “fee”, ungkap Patompo, mereka yang diisukan menerima “fee” itu akan mengadukan pihak-pihak yang sudah mencemarkan nama baiknya ke aparat penegak hukum (APH).

Diambilnya langkah hukum itu, jelasnya lagi, sebagai langkah baik dan terbaik untuk menjernihkan isu tersebut. “Dan jika dalam proses ini ada indikasi pelanggaran silahkan juga masyarakat bisa melapor ke APH sebagai bentuk chek and balance, terhadap kinerja eksekutif dalam hal pengerjaan DAK ini,” terang Patompo.

Ditegaskannya, apabila secara hukum sudah kuat landasannya, dan manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat serta dugaan-dugaan itu tidak terbukti, artinya apa yang diisukan selama ini maka selesai dan bersih.

“Maka sesungguhnya dukungan harus diberikan masyarakat kepada eksekutif agar menyelesaikan masalah ini. Karena tentu anak-anak kita dan guru juga butuh jaminan fasilitas yang baik dan sehat. Sehingga anak-anak dapat belajar dengan tenang dan guru yang mengajarpun fokus,” kata Patompo.

Dari pada membicarakan isu yang tak jelas dan bahkan sudah ditepis oleh Dinas Dikbud, menurut dia, alangkah baiknya melihat dampak dan manfaat yang akan diterima nantinya terkait DAK ini. “Lebih baik melihat dampak dan manfaat yang akan diterima daripada membicarakan isu-isu yang sesungguhnya itu ditepis oleh Dikbud,” tuturnya.

“Karena menurut Dikbud, mereka didampingi aparat hukum juga dalam hal ini. Yaitu oleh Kejaksaan, tentu untuk menjamin agar kerja DAK ini sesuai aturan dan aman secara hukum. Jika demikian, tidak perlu lagi diributkan dengan isu-isu yang sudah mendapat klarifikasi, dengan tujuan agar Dikbud ini running dalam programnya,” demikian Tuan Guru Patompo menambahkan. (red)