
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya sebagai langkah strategis memastikan struktur organisasi pemerintah daerah semakin ideal, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan layanan publik di era pemerintahan modern.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP atau yang akrab disapa Umi Dinda. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah penting untuk menghadapi dinamika perubahan dan memperkuat efisiensi birokrasi.
“Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik, dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Umi Dinda.
SOTK BERLAKU 2026, LEBIH DINAMIS DAN ADAPTIF
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan diterapkan pada awal 2026 disiapkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap persoalan pembangunan. Umi Dinda menyampaikan bahwa seluruh proses telah dipersiapkan secara sistematis, mulai dari pendampingan, uji kompetensi, hingga penempatan ASN.
“Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional. Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui mekanisme yang jelas agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karier yang pasti,” tegasnya.
FGD JADI RUANG PENYAMAAN PERSEPSI PENATAAN ORGANISASI
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Fauzal, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi mengenai arah penataan kelembagaan. Ia menekankan bahwa desain organisasi harus efisien, memiliki tata kerja yang jelas, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.
“Selama ini ada banyak diskusi, ada yang menganggap ini penyederhanaan jabatan, ada yang menilai sebagai penataan staf. Melalui forum ini kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah,” ujarnya.
Fauzal juga mengingatkan perangkat daerah untuk segera menyesuaikan rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sejalan dengan struktur baru, serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi.
KEMENDAGRI : UKURAN ORGANISASI BUKAN PENENTU KINERJA
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, turut memberikan paparan. Ia menegaskan bahwa ukuran organisasi — besar maupun kecil — bukan indikator utama kinerja perangkat daerah.
“Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja, serta menjaga kualitas layanan publik. Inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan,” jelasnya.
Akmal menambahkan bahwa penataan kelembagaan tidak dapat dijadikan alat penilaian kinerja, karena hingga kini tidak ada indikator yang menghubungkan perubahan struktur dengan performa organisasi.
DIHADIRI AKADEMISI DAN PRAKTISI PEMERINTAHAN
FGD ini turut melibatkan kepala OPD, akademisi, serta praktisi pemerintahan yang memberikan masukan untuk memastikan desain kelembagaan Pemprov NTB selaras dengan kebutuhan pembangunan ke depan.
HARAPAN BANGUN BIROKRASI MODERN DAN ADAPTIF
Mengakhiri sambutannya, Umi Dinda berharap FGD ini menjadi landasan kuat dalam membangun birokrasi NTB yang bekerja tidak hanya lebih keras, tetapi juga lebih cerdas, adaptif terhadap transformasi digital, dan sesuai perkembangan zaman. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Gubernur NTB secara resmi membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi NTB. (*)













