

NUSRAMEDIA.COM — Pengerjaan perubahan trase Tanjakan (Peruak) Treng di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh, rencananya dilaksanakan bulan depan (Agustus). Mengingat, semua izin terkait penggunaan kawasan hutan di lokasi tersebut telah diperoleh.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Iyang Syahruddin, ST yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/07/2024) mengatakan, dalam pengerjaannya, trase tanjakan sepanjang 300 meter dan dengan kemiringan 40 derajat itu akan diubah.
Pasalnya, tanjakan tersebut telah banyak memakan korban. Karena itu, trase tanjakannya akan diubah menjadi sekitar 680 meter. Iyang menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat. Karena janji perbaikan tanjakan tersebut baru terealisasi sekarang ini.
Mengingat, untuk perubahan trase ini memerlukan izin dengan proses yang sangat panjang dan mahal. Mengingat, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan hutan.
“Kita harus mengurus amdalnya dulu. Kita urusnya lumayan lama,” ujar Iyang kepada wartawan.
Setelah itu, barulah muncul izin penggunaan dan pengelolaan kawasan hutan (IPPKH). Barulah diurus izin tebang di dalam kawasan hutan. Menurutnya, pengurusan izin ini lumayan merepotkan. Dimana tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus turun sebanyak beberapa kali untuk melakukan perhitungan jumlah tebangan kayunya.
Setelah itu baru Pemda Sumbawa membayar keseluruhan jumlah kayu yang ditebang. “Prosesnya memang lama,” imbuhnya. Pihaknya mengaku, memang banyak mendengar suara sumbang terkait rencana perubahan trase ini. Namun pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar prosesnya bisa secepat mungkin dilaksanakan.
Rencananya, kata Iyang, Agustus pengerjaannya sudah bisa dilakukan. Diawali dengan pembukaan kawasan hutan untuk alih trase. Baru dilanjutkan dengan pelebaran. Dipaparkan, dalam pengerjaannya, dilakukan dengan beberapa tahap. Nantinya, lebar jalan di tanjakan tersebut akan bertambah dari empat meter menjadi sembilan hingga 11,5 meter. Termasuk juga untuk bahu jalan, untuk utilitas PLN dan pengerjaan saluran. (red)













