Beranda HEADLINE Sumbawa Usulkan 14.700 Hektare Cetak Sawah Baru 2025

Sumbawa Usulkan 14.700 Hektare Cetak Sawah Baru 2025

Kepala Dinas Pertanian Sumbawa melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana pertanian, Sukiman. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Pertanian mengusulkan sekitar 14.700 hektare lahan yang tersebar di beberapa titik kecamatan untuk masuk ke dalam program cetak sawah baru di tahun 2025 mendatang.

“Kita sudah usulkan kemarin, tetapi tidak semua kecamatan mengusulkan contohnya di wilayah Timur karena sudah banyak cetak sawah baru sehingga tidak ada potensi lagi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Sumbawa melalui Kabid Prasarana pertanian, Sukiman, kepada wartawan, Kamis (18/07/2024).

Disebutkannya, lahan yang diusulkan berada di Kecamatan Alas Barat seluas 29 hektar, Batulanteh 216 hektar, Buer 105 hektar, Empang 1.578 hektar, Labangka 678 hektar. Di Labuhan Badas 2. 574 hektar, Lape 372 hektar, Lopok 1. 281 hektar, Lunyuk 304 hektar.

Baca Juga:  Dewan Andi Prihatin dengan Kondisi Pasar Alas

Kemudian, di Kecamatan Maronge 226 hektar, Moyo Utara 673 hektar, Moyo Hilir 628 hektar, Moyo Hulu 451 hektar. Plampang 1. 552 hektar, Rhee 206 hektar, Sumbawa 860 hektar, Tarano 91 hektar, Unter Iwes 887 hektar dab Utan 1. 986 hektar.

“Jadi, persyaratan utama untuk program cetak sawah baru harus dekat dengan sumber mata air, sementara wilayah yang kita usulkan ini rata-rata memiliki sumber air dengan jarak 5-10 kilometer,” tambahnya.

Sementara terhadap lahan yang tidak memiliki sumber air tidak akan diusulkan. Hal tersebut dilakukan karena banyak lahan cetak sawah baru yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena tidak memiliki sumber mata air.

Baca Juga:  Johan Rosihan Tekankan Pentingnya 4 Pilar MPR RI Bagi Perempuan Siaga

“Jadi, syarat utamanya harus memiliki air baik itu dari sumber mata air maupun dari bendungan dan nanti juga akan kita bantu dengan mesin pompa air,” ujarnya. Diterangkannya, terhadap usulan tersebut tetap akan dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut oleh tim teknis.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan apakah sesuai dengan syarat yang ditetapkan pemerintah atau tidak. “Bisa saja jumlah yang kita usulkan tersebut berkurang dan bertambah sesuai dengan hasil pengecekan lapangan, tetapi kami berharap bisa disetujui,” ucapnya.

Baca Juga:  Provinsi Pulau Sumbawa : Politik Rakyat atau Agenda Elite?

Program ini, lanjut Sukiman, dihajatkan pemerintah untuk terus mendongkrak produksi hasil pertanian khususnya beras. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan pangan nasional sehingga tidak terjadi krisis pangan khusus beras. “Kami berharap program ini bisa berjalan sesuai target dalam menjaga keamanan pangan nasional serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (red)