NUSRAMEDIA.COM — Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Petugas RPH BK Batulanteh, serta Pemerintah Desa menemukan aktivitas illegal logging. Yakni berada dikawasan lokasi Jompang Balat, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, tepatnya dikawasan hutan RTK 61 Batulanteh.
Penemuan aktivitas illegal logging tersebut ditemukan saat petugas tengah melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pemberantasan dan mencegah terjadinya pembalakan liar diwilayah hutan lindung Batulanteh, Senin (13/6).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas illegal logging dan menemukan barang bukti berupa 1 pohon jenis rajumas yang sudah ditebang. Selanjutnya dilakukan penyisiran dan ditemukan kembali barang bukti.
Dimana terdapat pohon sudah ditebang dan diolah dengan jumlah 15 balok dengan diameter rata-rata 12×20 panjang 24 m dan ukuran tonggak 183×163 cm. Kapolsek Batulanteh, Iptu Jakun membenarkan hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan terungkapnya aktivitas pembalakan liar atau yang kerap disebut illegal logging itu sendiri bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personil gabungan serta sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Saat tim patroli gabungan melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan TKP dengan garis polisi, lanjut Kapolsek, petugas juga melakukan penghancuran terhadap barang bukti dengan mencacah setiap balok kayu agar tidak dapat digunakan kembali.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar, mengingat jika banyak pohon ditebang secara masif maka berdampak semakin kecilnya atau bahkan tidak ada sumber air yang akan di rasakan oleh masyarakat Sumbawa. (red)