
NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTB di dua titik lingkup Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Sama seperti anggota lainnya, giat sosialisasi ranperda terlaksana selama dua hari lamanya, yakni terhitung dari tanggal 16-18 Januari 2025. Tepat dihari kedua, Sudirsah Sujanto menyambangi Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
Adapun tema yang disosialisasikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB itu, yakni Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Provinsi NTB. “Sebelumnya di hari pertama saya juga melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Andalan, Kecamataj Bayan,” ujarnya.
“Jadi respon masyarakat dengan adanya ranpeda ini sangat bagus. Mereka menilai ranperda ini sangat penting. Karena ranperda ini bertujuan melindungi PMI-PMI kita di NTB. Baik itu sebelum berangkat bahkan hingga penempatan dimana PMI kita bekerja (singapur, malaysia dan lainnya),” sambungnya, Jum’at (17/01/2025).
Penilaian penting dari warga akan pentingnya ranperda tersebut bukan tanpa alasan. Menurut mereka kehadiran ranperda itu menjadi solusi akan persoalan yang selama ini dihadapi PMI asal NTB. “Karena kita lihat sekarang banyak persoalan yang dihadapi oleh PMI-PMI kita asal NTB. Termasuk masalah gaji dan lain sebagainya,” katanya.
“Makanya penting untuk kita sosialisasikan untuk kita singkronkan. Kebetulan banyak juga masukan dan saran untuk kita sempurnakan nantinya ditingkat pembahasan selanjutnya. Kehadiran ranperda ini dinilai masyarakat sangat penting, direspon sangat positif,” ungkapnya lagi
Sudirsah Sujanto pun lantas mengungkapkan beberapa masukan atau saran yang dijaringnya saat berdialog dengan warga. Pertama, soal kejelasan perusahaan. Begitu juga, soal umur, pendidikan CPMI yang menjadi syarat perlu diumumkan/disosialisasikan dan syarat lainnya harus lebih detail.
“Jadi memang harus jelas, transparan. Perusahaan pun harus melakukan sosialisasi segala informasi yang dibutukan masyarakat terutama para calon PMI kita. Sehingga mereka bisa mendapatkan kepastian dan kejelasan. Karena ini soal legalitas perusahaan pemberangkatan juga,” ujarnya.
“Begitu juga soal tekong. Minimal mereka harus punya surat tugas sebagai legalitas. Karena banyak calo liar, dan banyak juga tenaga kerja yang dijanjikan untuk berangkat tau-taunya tidak ada kabar tidak ada yang berangkat. Jadi mereka ingin kejelasan. Oleh karenanya ranperda ini dinilai penting. Karena bersifat melindungi, aman dan nyaman,” pungkasnya. (red)
