Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II-2026 mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si.

Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, ia menilai masih ada pekerjaan rumah “PR” penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait seberapa besar pertumbuhan sektor pertambangan mampu dirasakan oleh masyarakat.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sangat tinggi, yakni mencapai 30,57 persen secara tahunan.

Bahkan, sektor tersebut memberikan sumber pertumbuhan sebesar 4,18 poin terhadap total pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai 7,41 persen.

Di sisi lain, konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar perekonomian NTB dari sisi pengeluaran, dengan kontribusi mencapai 56,19 persen, hanya tumbuh sebesar 3,72 persen.

“Pertumbuhan tambang 30,57 persen adalah kabar baik, tetapi konsumsi rumah tangga tumbuh 3,72 persen. Kita tentu tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat hanya tumbuh sebesar itu atau pertumbuhan tambang tidak dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemerdekaan RI ke-81, ISWARA NTB Bawa Semangat “Hijau Lingkungannya, Sehat Masyarakatnya” ke Desa Lantan

“Namun gap tersebut cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melihat lebih jauh seberapa kuat transmisi pertumbuhan tambang terhadap pendapatan dan aktivitas ekonomi rumah tangga,” sambung Sambirang Ahmadi, Senin (24/08/2026) di Mataram.

Menurutnya, perbedaan laju pertumbuhan tersebut perlu dibaca secara lebih mendalam. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari besarnya angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga dari sejauh mana pertumbuhan tersebut menciptakan pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.

Karena itu, Haji Sem akrabnya Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB itu disapa, menilai tantangan pembangunan NTB ke depan adalah memperbesar multiplier effect sektor pertambangan terhadap sektor ekonomi lainnya di daerah.

Pertumbuhan sektor tambang, kata dia, harus semakin banyak menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, menggunakan barang dan jasa yang diproduksi di daerah, melibatkan vendor serta UMKM lokal, sekaligus mendorong tumbuhnya industri pengolahan dan hilirisasi.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Dorong Rumah Singgah ODGJ, Penanganan Kesehatan Jiwa Harus Terpadu

“Ukuran keberhasilan kita jangan berhenti pada berapa ton produksi meningkat atau berapa persen sektor tambang tumbuh. Kita perlu mulai bertanya: dari pertumbuhan itu, berapa yang menjadi upah tenaga kerja NTB, berapa yang menjadi omzet perusahaan lokal, berapa UMKM yang masuk ke rantai pasok, berapa industri baru yang tumbuh, dan pada akhirnya berapa yang kembali menjadi pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Sambirang Ahmadi juga mendorong pemerintah daerah membangun indikator yang mampu mengukur hubungan antara pertumbuhan sektor-sektor unggulan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, pertumbuhan PDRB harus dibaca secara bersamaan dengan perkembangan konsumsi rumah tangga, kesempatan kerja, upah dan pendapatan, angka kemiskinan, ketimpangan, serta kinerja sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Baca Juga:  KUA-PPAS 2027 Disepakati, Gubernur Iqbal : APBD NTB Harus Realistis dan Berdampak!

Ia berharap tingginya pertumbuhan sektor pertambangan dapat menjadi pengungkit bagi perekonomian masyarakat secara lebih luas. “Ketika tambang tumbuh tinggi, kita berharap ekonomi masyarakat ikut bergerak lebih cepat,” tuturnya.

“Kalau pertumbuhan tambang dapat ditransmisikan menjadi pekerjaan, usaha lokal dan pendapatan rumah tangga, maka tambang benar-benar menjadi leverage untuk menghidupkan mesin pertumbuhan non-tambang,” lanjut Wakil Rakyat asal Dapil V Sumbawa-KSB itu.

Kedepan, Sambirang Ahmadi menilai agenda pembangunan NTB harus mampu memadukan sektor tambang dan non-tambang melalui rantai nilai ekonomi daerah.

Sektor pertambangan dapat menjadi akselerator, sementara pertanian, perdagangan, industri, pariwisata, UMKM dan sektor jasa menjadi saluran yang memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat.

Dengan demikian, tingginya pertumbuhan sektor pertambangan tidak hanya tercermin dalam statistik ekonomi daerah, tetapi juga terasa dalam bentuk meningkatnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha lokal, bertambahnya pendapatan rumah tangga, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat NTB. (*)