NUSRAMEDIA.COM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah meninjau lokasi pembangunan pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Tepatnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kabupaten Lombok Barat. Pembangunan TPST tersebut akan menghasilkan bahan bakar refused derived fuel (RDF).
Dimana nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau sebagai bahan bakar lainnya.
“TPST dapat mengurangi jumlah sampah 120 ton perhari dan akan terus dinaikkan hingga 300 ton perhari,” kata orang nomor dua di Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.
Sementara itu, Kepala TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat Radyus Ramli menjelaskan, pemilahan sampah masih terus dimaksimalkan.
Ini sembari menunggu penyelesaian pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi RDF dari Kementerian PUPR.
“Kami akan terus semaksimal mungkin untuk pengolahan dan pemilahan sampah,” jelasnya. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah.
Yakni melalui proses homogenizers menjadi ukuran lebih kecil melalui pencacahan sampah atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya, akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
Dimana dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. Kemudian bahan bakar RDF tersebut akan dijual kepada PLTU Jeranjang yang tidak jauh dari lokasi pabrik TPST. (red)