

NUSRAMEDIA.COM — Diketahui bersama sebelumnya, Bakal Calon Petahana Gubernur NTB telah menerima Rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yakni untuk maju kembali di Pemilihan Gubernur NTB 2024 ini. Bahkan kemarin Bang Zul kerapnya Zulkieflimansyah disapa, juga telah menerima rekomendasi dari DPP Partai NasDem.
Terbaru, Bang Zul juga mengklaim bahwa telah mengantongi rekomendasi Partai Hanura. “Rekomendasi (Hanura) sudah. Tinggal tunggu SK,” ungkapnya kepada NUSRAMEDIA, Kamis (27/06/2024). Untuk diketahui, Zulkieflimansyah sendiri akan berpasangan dengan H. M. Suhaili FT di Pilgub NTB. Jika merujuk dari beberapa hal ini, Bang Zul bisa dikatakan telah memenuhi apa yang menjadi syarat.
Dimana tiket untuk maju di Pilgub NTB nampaknya telah diamankan. Karena dari sisi pasangan sudah terpenuhi, yaitu Zul-Uhel. Bahkan dari sisi partai koalisi bisa dikatakan juga sudah lengkap. Terlebih jika dipadukan dengan perolehan jumlah kursi tiap partai politik koalisinya. Seperti PKS, NasDem dan Hanura telah memenuhi syarat keterpenuhan kursi di parlemen yakni 13 kursi.
Sekedar informasi, PKS saat ini memiliki 8 kursi, NasDem 4 kursi dan Hanura 1 kursi. Sehingga jika ditotalkan berjumlah 13 kursi. Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Ahmad Dahlan juga telah mengungkapkan gambaran di Pilgub NTB. Dimana ia menggarisbawahi bahwa peluang besar ada di Bang Zul. Dimana Bang Zul dinilai sangat berpeluang besar mendapatkan SK dari DPP Partai Hanura.
“Insya Allah dukungan ke Bang Zul sangat besar. Apalagi beliau Bacagub yang intens membangun komunikasi politik dengan Hanura. Selain itu dilihat dari hasil survey Bang Zul cukup tinggi dan peluang menangnya cukup besar,” bebernya kepada wartawan.
Selain memiliki survey tinggi, menurut pria yang kerap disapa Leo ini, Bang Zul juga memiliki kedekatan yang kuat dengan Ketum DPP Hanura. “Beliau memiliki kedekatan dengan Ketum DPP. Insya Allah dalam waktu dekat SK pengusungan akan dikeluarkan,” ungkapnya.
Peluang dukungan yang diperlihatkan Partai Hanura ini tentu saja membawa angin segar bagi terpenuhinya syarat pendaftaran bagi pasangan Zul-Uhel. Artinya pasangan ini memenuhi syarat pendaftaran di KPU yakni harus mengantongi dukungan 20 persen dari jumlah kursi yang ada di parlemen. (red)