Beranda HUKRIM Dukung Dewi, Logis NTB Akan Bedah Kasus Bendungan Meninting

Dukung Dewi, Logis NTB Akan Bedah Kasus Bendungan Meninting

NUSRAMEDIA.COM — Nampaknya langkah hukum yang diambil oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I melaporkan Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti ke Polsek Narmada memantik reaksi dari kalangan masyarakat.

Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti sendiri diketahui adalah pengusaha ikan koi. Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat, M Fihirudin menyayangkan dan mengecam tindakan BWS tersebut.

Dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (3/7) Fihir mengatakan, tindakan BWS dengan melaporkan Dewi sangat berlebihan. “Tindakan BWS ini terlalu reaktif dan berlebihan, mestinya bisa dibicarakan dulu,” ujarnya.

Tindakan pelemparan yang dilakukan oleh Dewi, menurut dia, bukan tanpa sebab. Dipaparkannya, Dewi mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah. Karena ikan koi yang bernilai jutaan rupiah miliknya mati akibat banjir bandang yang disebabkan jebolnya Bendungan Meninting.

“Tindakan Dewi ini kan karena ada sebab, dia mengalami kerugian hingga milyaran rupiah karena jebolnya bendungan Meninting, BWS sendiri tidak merespon kerugian warga termasuk kerugian yang dialami Dewi,” kata Fihir.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Dewi, Logis NTB ucap Fihir, akan mengawal kasus ini dan akan membedah kasus terkait pembangunan bendungan Meninting yang jebol tersebut. “Kami akan kawal kasus ini, kami juga akan menggelae diskusi bedah kasus terkait pembangunan bendungan Meninting, ini penting sehingga kita dapat gambaran utuh bagaimana pembangunan bendungan ini, pungkasnya.

Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti dilaporkan oleh Humas BWS Nusa Tenggara I Abdul Hanan ke Polsek Narmada dengan dugaan penghinaan. Dewi dijadwalkan di periksa oleh penyidik Polsek Narmada pada Sabtu 2 Juli 2022 kemarin.

Dewi merupakan pengusaha ikan koi di Gunungsari wilayah Kabupaten Lombok Barat. Akibat jebolnya bendungan Meninting yang menyebabkan banjir delapan ekor ikan koi bernilai jutaan rupiah mati dan dia mengalami kerugian ditaksir hingga milyaran rupiah. (red)