
NUSRAMEDIA.COM — Diduga kerap beraksi di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), terduga pelaku begal akhirnya diringkus Resmo Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial K.
“Ditangkap 30 April (lalu) didepan rumahnya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” kata Kasat melalui keterangan tertulis yang diterima media ini pada Minggu 7 Mei 2023.
Hizkia Siagian mengatakan bahwa, penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang terduga pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya.
Sebelum diciduk, kata dia, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 April 2023 lalu.
“Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA (Warga Negara Asing) di Kawasan Mandalika Kuta,” terang Hizkia Siagian.
Kasat menegaskan, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dimana ancaman penjara paling lama 9 tahun. (red)
