NUSRAMEDIA.COM — SG alias Lahe (19) residivis kambuhan curanmor, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, akibat berusaha kabur saat ditangkap.
SG saat ditangan Tim Puma II dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Minggu (22/5) tengah malam, berontak dan sempat melarikan diri, kabur ditangan tim.
Setelah diberikan peringatan beberapa kali dan masih berusaha kabur, SG terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur, timah panas bersarang di kakinya.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Iptu M Rayendra pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.
SG alias Lahe yang merupakan DPO, ditangkap di Kecamatan Belo Kabupaten Bima berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota.
Dan Surat DPO Nomor : DPO/01/IV/2022/Sek Asakota, atas nama pelapor Umratun, seorang guru honorer yang beralamatkan di Kabupaten Bima.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni seperti sepeda motor vario, pisau belati dan sebilah golok.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian Rayendra. (red)