Beranda HUKRIM Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Personel gabungan dari Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Labangka berhasil mengungkap sekaligus meringkus terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Personel gabungan dari Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Labangka berhasil mengungkap sekaligus meringkus terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.

Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Labangka berinisial SSR (38). Jum’at (24/11/2023), Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dalam rumah tersebut.

Dikatakan, perkara tersebut berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian handphone di rumahnya di Dusun Telaga Ungkak Desa Labangka Kecamatan Labangka yang diperkirakan terjadi Minggu (19/11/2023) dengan Nopol : LP/ / B /04/XI/2023/SPK/ Sek Labangka/Res Sumbawa/Polda NTB.

Saat kejadian, lanjutnya, korban tengah tertidur dan rumah dalam keadaan tertutup namun pintu tidak terkunci. Sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah dan beraksi menggasak 2 buah Handphone yang sedang di charger. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan juga terkait keberadaan pelaku.

“Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dari dalam rumah korban dan mengambil 2 buah handphone,” jelasnya. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku.

Yakni antara lainnya berupa 1 Unit Hp merk OPPO A17k warna biru laut berserta 1 buah changernya warna hitam. “Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labangka guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (red)