HUKRIM

Timsus Polsek Dompu Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Nampak barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang berada ditangan terduga pelaku. Terduga pelaku berinisial MMB (22) warga asal Dangga Manggu, Kecamatan Wamena Timur, Kabupaten Sumbawa Barat Daya.

Rabu (3/8) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita, Timsus Polsek Dompu bekerjasama dengan Polsek KP3 Bima Kota bergerak cepat melakukan pengungkapan. Motor Dinas BKKBN dengan Nopol EA 3531 L milik Maemunah warga asal Dusun Ranggo, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu itu berhasil diamankan.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin mengungkapkan kronologis kejadian. Dimana pada hari tersebut, Timsus melakukan pengejaran kasus curanmor di Kantor BKKBN setempat. Kejadian itu berawal dari korban yang kehilangan sepeda motor jenis Supra X 125 terparkir di kantor tersebut. “Korban melaporkan kejadian itu di Polsek Dompu,” kata Kapolsek.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar dua belas juta rupiah (Rp 12 juta). Dari laporan itu pula, Timsus Polsek Dompu dan Polsek KP3 Kota Bima berhaso melakukan penangkapan,” tambahnya. Barang bukti dan terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Dompu. “Sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Untuk diketahui, dikuasainya motor itu oleh terduga pelaku sebelumnya ia membeli motor tersebut disalah satu warga di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Saat itu terduga pelaku membeli motor tersebut dengan harga Rp 5,4 juta dengan seseorang berinisial AH yang berusia 60 tahun warga asal Kecamatan Rasanae Barat. (red)