Beranda PEMERINTAHAN DPRD NTB Bentuk Empat Pansus

DPRD NTB Bentuk Empat Pansus

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, Kamis (8/12) di Mataram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna, Kamis (8/12). Adapun agenda kali ini, yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga (3) Raperda Peakarsa Gubernur NTB.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Muzihir didampingi Wakil Ketua I DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan. Secara umum, fraksi-fraksi yang ada di Udayana menyetujui 3 Raperda Prakarsa Gubernur NTB dibahas pada tingkat selanjutnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB telah diserahkan kepada pimpinan sidang tanpa dibacakan. Ini sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. Penyerahan pandangan umum, dimulai dari Fraksi Golkar.

Kemudian Fraksi Gerindra dan PPP. Sedangkan Fraksi PKS penyerahan diwakili oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Selanjutnya Fraksi Demokrat, PKB, PAN, NasDem dan BPNR. “PKS diwakili oleh Sekwan, karena Fraksi PKS sedang Bimtek di Jakarta,” jelas Muzihir.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Bersama Bupati, Waka III DPRD Sumbawa Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Tertinggal

“Alhamdulillah, sembilan (9) fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Dan tiga buah raperda prakarsa Gubernur NTB disetujui dibahas ketingkat selanjutnya,” imbuh pria yang juga Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat tersebut.

Dikesempatan ini pula, DPRD NTB membentuk sebanyak empat (4) panitia khusus (pansus). Pansus ini nantinya akan bertugas membahas dan mengkaji sejumlah Raperda Prakarsa Gubernur NTB.

Pansus I, kata Muzihir, akan bertugas membahas dan mengkaji soal Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RTRW Provinsi NTB.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Dukung Swasembada Pangan

Adapun tugas pansus II, yaitu membahas dan mengkaji Raperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sedangkan pansus III, yaitu membahas dan mengkaji Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 terkait Penanaman Modal.

“Dan pansus empat (IV), akan membahas dan mengkaji terkait dua rancangan peraturan DPRD NTB soal kode etik dan tata beracara,” sambung wakil rakyat di Udayana asal Dapil Kota Mataram tersebut.

Lebih jauh diungkapkan Muzihir, untuk pansus I diketuai oleh Lalu Satriawandy (F-Golkar), sedangkan Wakil Ketua adalah Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB). Pansus II diketuai Khairul Warisin (F-Gerindra) dan Abdul Rauf selaku wakil ketua.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Bersama Bupati, Waka III DPRD Sumbawa Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Tertinggal

Masih dijelaskan Muzihir, pansus III diketuai Hasbullah Muis (F-PAN) dan Akhdiansyah (F-PKB) selaku wakil ketua. “Untuk pansus IV diketua Lalu Budi Suryata (F-BPNR) dan Abdul Thalif (F-Gerindra) adalah wakil ketua,” bebernya.

“Apakah bisa disetujui (pembentukan pansus?,” tanya Muzihir, “setuju,” ungkap angggota dewan kompak. “Untuk rapat paripurna ketiga terkait jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, akan dilaknsakan pada Jum’at (9/12) pukul 14.00 Wita besok,” demikian Muzihir. (red)