
NUSRAMEDIA.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, S.T., M.Si., melakukan kunjungan silaturahim ke Jakarta. Ini dalam rangka pertemuan koordinasi.
Yakni dengan Direktur Pengawasan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perihal kunjungan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dislutkan Provinsi NTB. Menurut Muslim, pertemuan itu membahas rencana penguatan fungsi Satuan Tugas Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Berusaha Kelautan dan Perikanan di Provinsi NTB.
Dijelaskan, penguatan fungsi satuan tugas tersebut merupakan amanat dari Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Saat ini, kata dia, Pemprov NTB melalui Dislutkan tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur yang mengatur tata cara pelaksanaan sanksi administratif sebagai tindak lanjut dari perda dimaksud.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Muslim, Direktur Pengawasan Perikanan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Provinsi NTB yang telah mengundangkan Perda Nomor 14 Tahun 2025.
Perda itu dinilai sebagai langkah strategis karena merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28, 30, dan 31 Tahun 2021.
Kesiapan regulasi yang dimiliki Provinsi NTB dinilai mampu memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas pengawasan kegiatan usaha kelautan dan perikanan di daerah.
Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendorong pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Tim Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Perda tersebut, termasuk memberikan penguatan terhadap substansi Rancangan Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif.
Selain itu, Direktur Pengawasan Perikanan dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTB dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawasan kelautan dan perikanan di daerah, termasuk mendukung penguatan serta ketersediaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang kelautan dan perikanan di Provinsi NTB, guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan optimal. (*)












