Juru Bicara Pemprov sekaligus Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat NTB memastikan seluruh guru tetap akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025.

Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 ditegaskan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat proses penyesuaian anggaran yang harus ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan guru yang ramai disampaikan, termasuk melalui media sosial.

“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah,” kat pria yang akrab disapa Doktor AKA tersebut, Selasa (24/02) melalui keterang tertulisnya.

“Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” sambungnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Perketat Pengawasan

Ia menjelaskan, sumber persoalan bermula dari masuknya anggaran TPG dan THR guru provinsi ke kas daerah yang datang lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru kabupaten/kota.

Pada tingkat kabupaten/kota, masih lanjut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB itu, dana tersebut telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

Sementara untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana TPG dan THR baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.

“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan,” katanya.

Baca Juga:  Peternakan NTB Bertransformasi, Surplus Terjaga, Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai

“Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” imbuh Doktor AKA yang juga merupakan mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB ini.

Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang perlu terlebih dahulu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.

“Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga Kurang Mampu

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, Pemprov NTB juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai juru bicara atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima,” tegasnya.

“Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” demikian Doktor AKA menambahkan. (*)