NUSRAMEDIA.COM — Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Pertemuan Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, Senin (30/09/2024) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat.
Pada kesempatan tersebut, sekda menekankan bahwa, penting rapat evaluasi dilakukan secara berkala guna melihat seperti apa angka-angka pengendalian atau penanganan stunting yang telah dilakukan.
“Karena terus terang stunting bisa dilihat ketika melewati batas usia yang memang diperuntukan untuk kita memahami apakah anak itu stunting atau tidak. Oleh sebab itu, evaluasi akan dilakukan di tahapan paling bawah termasuk data-data yang ada di puskesmas, termasuk potensi resiko stunting ada berapa yang harus dilacak,” jelasnya.
Berdasar hasil rapat yang dilakukan lanjut sekda, detemukan sekitar 200 lebih Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Utan masuk dalam potensi resiko stunting. “Ini bukan persoalan angka, tapi generasi Sumbawa ada anak-anak masa depan Sumbawa yang beresiko terkena stunting,” kata Dr. Budi.
Menurutnya, pola penanganan yang dilakukan harus sama di semua lokus stuting. Dimana, tahun 2024 ini, ditetapkan 10 desa di 7 kecamatan menjadi lokus stunting di Kabupaten Sumbawa.
“Pola interpensi tim konvergensi tidak hanya di satu kecamatan, tapi ada 10 lokus tahun ini, itu polanya harus sama, SOP nya harus sama dan saya minta semua unit penggerak konvergansi betul-betul turun lapangan untuk memastikan itu,” tukasnya.
Untuk itu tambahnya, sejak awal pemerintah daerah telah melakukan intervensi. Mulai dari pemberian table penambah darah pada calon ibu, dan remaja. Termasuk memastikan ibu hamil secara teratur datang ke Posyandu. “Sehingga ini bisa diantisipasi anak-anak terkena stunting,” pungkasnya. (red)