Juru Bicara Pemprov sekaligus Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik atau kerap disapa Doktor Aka. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri pola birokrasi digital yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan belum saling terhubung secara optimal.

Transformasi digital itu diarahkan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berbasis data hingga mampu menjangkau masyarakat di seluruh wilayah NTB, termasuk daerah terpencil dan kepulauan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak lagi sebatas membangun aplikasi atau mengubah dokumen menjadi digital, melainkan perubahan menyeluruh terhadap sistem kerja birokrasi.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Aka itu.

Baca Juga:  Pelantikan 76 Pejabat, Pemkab Sumbawa Perkuat Sistem Merit dan Kinerja

Menurutnya, birokrasi modern dituntut mampu membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, mengambil keputusan berbasis data, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.

Bagi NTB yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. “Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.

Transformasi Digital Masuk Agenda Prioritas RPJMD NTB

Aka menjelaskan, percepatan transformasi digital pemerintahan menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah melalui program unggulan NTB Good & Smart Governance dalam RPJMD NTB 2025–2029.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, modern, dan berbasis teknologi digital.

Baca Juga:  330 Calon Jemaah Haji Sumbawa Resmi Dilepas, Bupati: Jaga Niat dan Kesehatan

Menurut Aka, langkah transformasi digital di NTB mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan evaluasi SPBE tahun 2025, indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB mencapai nilai 4,20 dengan predikat Memuaskan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,56.

“Ini bukan sekadar capaian angka evaluasi, tetapi menunjukkan fondasi transformasi digital pemerintahan di NTB semakin kuat,” katanya.

Infrastruktur Digital dan Integrasi Layanan Terus Diperkuat

Penguatan SPBE di NTB dilakukan melalui pembangunan regulasi, penyusunan arsitektur SPBE, peta rencana transformasi digital, hingga pembentukan Tim Koordinasi SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Pemprov NTB juga terus memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan jaringan intra pemerintah, konsolidasi layanan digital, pemanfaatan pusat data nasional, serta pengembangan portal layanan terintegrasi DIGIHUB NTB. Saat ini, sekitar 73 persen layanan pemerintahan di lingkup Pemprov NTB telah berbasis sistem elektronik.

Meski demikian, Aka menilai tantangan transformasi digital masih cukup besar, mulai dari integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.

Baca Juga:  Tumbuh 13,64 Persen Tapi Dibilang Rapuh: Salah Baca atau Salah Narasi?

“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.

KemenPAN-RB Dorong Integrasi Pemerintahan Digital

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi SPBE dan pemerintah digital di daerah.

Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya fokus pada digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel. “Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.

Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas di era digital. (*)