NUSRAMEDIA.COM — Tapal batas Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu akhirnya disepakati. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan perubahan Permendagri No 37 Tahun 2016. Yaitu tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Acara penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak yang berlangsung di Gedung Sangkareang lingkup Kantor Gubernuran itu, difasilitasi langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Turut hadir, Bupati Bima Indah Damayanti Putri, Bupati Dompu Kader Jaelani, Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Dikesempatan ini, orang nomor satu di NTB itu mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, diharapkan tidak ada lagi persoalan dikemudian hari. “Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan dimasa yang akan datang,” kata Bang Zul kerap Gubernur NTB disapa.
“Kalau kedepannya pun ada masalah-masalah, ya kita kembali bertemu, berunding, tidak perlu ribut-ribut, apalagi sampai ada korban yang tidak kita harapkan,” pesan mantan anggota DPR Republik Indonesia tiga periode tersebut pada Rabu 2 November 2022 kemarin.
Berdasarkan kesepakatan, pelaksanaan pelayanan publik di daerah terdekat dengan tapal batas Kabupaten Dompu dan Bima yakni Dusun Karaku Desa Manggena’e Kecamatan Dompu berjalan sebagaimana biasanya, yaitu masuk dalam administrasi Pemerintahan Kabupaten Dompu.
Bupati Bima Indah Damayanti Putri mengatakan, dari pihak Kabupaten Bima sendiri, memastikan sudah menyepakati titik-titik yang menjadi batas antara Kabupaten Bima dan Dompu yang ditandatangani bersama.
“Tentunya penentuan batas ini bukan berkaitan dengan apa yang menjadi keuntungan kabupaten bersangkutan, yang utama adalah tanggungjawab kita pada masa pemerintahan kita, mampu merumuskan hal ini sehingga tidak menjadi warisan yang kedepannya terus menjadi permasalahan,” kata Bupati Indah.
Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani menambahkan, bahwa dengan hasil pertemuan ini, kedua belah pihak dapat mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat khususnya yang berada di titik koordinat perbatasan. Untuk diketahui, hadir pula Kejaksaan Tinggi NTB, Forkopimda NTB, Bima dan Dompu serta stakeholder terkait. (red)