Rapat Koordinasi KDMP yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghadapi tantangan serius dalam merealisasikan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dari target 165 gerai yang direncanakan berdiri di seluruh desa dan kelurahan, progres hingga April 2026 masih jauh dari harapan. Data Dinas KUKM Perindag Sumbawa menunjukkan, baru dua lokasi yang rampung 100 persen.

Yakni di Desa Pukat dan Labuhan Bajo, Kecamatan Utan. Sementara itu, 64 titik masih dalam tahap pembangunan, 24 titik dalam proses penyelesaian status lahan, dan 75 titik lainnya bahkan belum memiliki lahan sama sekali.

Baca Juga:  DPRD NTB Desak Reformasi Kinerja : Tak Cukup Seremonial, Harus Berdampak

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi KDMP yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (24/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta Forum KDMP.

Dalam arahannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa program KDMP merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

Namun, ia mengakui capaian saat ini belum memenuhi target yang telah ditetapkan. “Progres ini harus menjadi perhatian serius. Kita tidak bisa berjalan lambat jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tantangan Berat, Dibutuhkan Kerja Bersama yang Tak Biasa

Ansori menyoroti persoalan utama yang menghambat percepatan pembangunan, yakni belum tuntasnya aspek legalitas lahan. Ia meminta seluruh pihak terkait segera melakukan identifikasi masalah secara menyeluruh.

Ini untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari. “Jangan sampai setelah dibangun justru muncul gugatan. Status lahan harus benar-benar jelas, clean and clear,” ujarnya mengingatkan.

Ia juga mendorong peran aktif kepala desa dan lurah dalam mengawal program tersebut di wilayah masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah. “Percepat prosesnya. Tujuan utama kita adalah kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik : Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

Pemkab Sumbawa berharap seluruh pihak dapat meningkatkan sinergi dan kinerja agar target pembangunan KDMP dapat tercapai sesuai rencana, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas. (*)