Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sepakat melakukan serah terima hibah aset Barang milik Daerah dan Barang Milik Negara. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dalam rangka mendukung pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sepakat melakukan serah terima hibah aset Barang milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN).

Adapun aset yang diserah terima berupa penyerahan sebidang tanah untuk pengembangan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) oleh pemerintah NTB, sedangkan Kemenkes RI menyerahkan eks Gedung Auditorium Poltekkes Mataram yang berada di lingkungan RSUD provinsi NTB.

Baca Juga:  AMMAN Raih Penghargaan PRISMA, Bukti Komitmen Kuat pada HAM dan Keberlanjutan Bisnis

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal yang mewakili Gubernur mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi atas dua kebutuhan mendesak. Di satu sisi, Pemprov NTB menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang menjadi syarat utama peningkatan status rumah sakit.

Disisi lain, RSUD Provinsi NTB mengalami keterbatasan lahan untuk mengembangkan layanannya. “Dengan penyerahan aset ini, kami berharap fasilitas ini bisa segera dibenahi dan dirasakan manfaatnya oleh anak didik kita yang akan bersekolah di Poltekes ini,” ujar Pj Sekda dalam sambutannya pada acara penyerhan Hibah Aset di Gedung Poltekkes Mataram, Jum’at (3/10).

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD NTB Dorong Pemerataan Pengembangan Pariwisata

Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra atau yang akrab disapa dr. Jack, menyambut baik kesepakatan ini. Terlebih RSUP NTB sudah lama kekurangan lahan untuk pengembangan layanan kesehatan. Lebih lanjut ia memaparkan rencana konkret dalam penggunaan gedung baru yang diterima, ia menilai lokasi bangunan tersebut sangat strategis untuk pelayanan.

“Gedung ini memang secara struktur masih bagus. Kami akan gunakan untuk poliklinik rehabilitasi medis, dan kemungkinan juga untuk Unit Donor Darah. Yang terpenting lokasinya dapat dijangkau masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Sahkan Perubahan APBD 2025, Banggar Berikan 12 Catatan Penting