
NUSRAMEDIA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menerbitkan surat imbauan. Surat dengan Nomor : 400.3.5/3807/Dikbud/2025 itu menyasar kepada Kepala PAUD/SD/SMP Kesetaraan se-Kabupaten Sumbawa.
Tak hanya itu, imbauan Dinas Dikbud itu juga ditujukan kepada para Pengawas/Penilik dan Korwil Pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Sudarli, S.Pt., M.Si., yang dikonfirmasi membenarkan adanya perihal tersebut.
Menurut dia, imbauan yang diterbitkan pihaknya itu dalam rangka menindaklanjuti surat imbauan Bupati Sumbawa Nomor: 200.1.3/546/Bakesbangpol/2025. Yakni tentang imbauan kondusifitas dan keamanan. Ini dalam menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.
Sudarli pun lantas memaparkan sejumlah poin dalam surat imbauan tersebut. Pertama, pihaknya mengimbau sekolah melaksanakan pembelajaran secara normal seperti biasa. Kedua, mengumumkan dan menyampaikan kepada orang tua siswa mengantar anaknya ke sekolah dan memastikan anak telah belajar di sekolah.
Ketiga, sekolah juga diminta mengontrol daftar hadir pada tiap kelas untuk memastikan siswa hadir dari waktu masuk sampai pulang sekolah. Keempat, menghubungi orang tua siswa apabila siswa tidak masuk sekolah (sakit ijin keterangan
lainnya), untuk memastikan keberadaan siswa.
Kelima, pihaknya mengimbau sekolah agar memberikan pemahaman kepada orang tua dan siswa tentang situasi yang terjadi pada saat ini. “Agar secara bersama-sama untuk menjaga situasi dan kondisi Tana Samawa supaya tetap kondusif,” kata Sudarli.
Terakhir, pihaknya juga mengimbau kepada pengawas/penilik, kepala sekolah, guru serta siswa/i agar dapat melaksanakan do’a bersama. “Melaksanakan do’a bersama untuk bangsa dan negara agar diberikan suasana damai, aman dan nyaman,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sikon di tingkat nasional sempat memanas. Nampak menjalar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Ini diakibatkan beberapa hal, sehingga memantik terjadinya gelombang aksi demonstrasi secara besar-besaran di berbagai titik.
Tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Cukup menghebohkan, yang mana Kantor DPRD NTB sempat dibakar oleh massa aksi. Alhasil, sejumlah Kabupaten/Kota di lingkup NTB pun kini dalam fase waspada dan mengantisipasi agar hal itu diharapkan tidak perlu terjadi lagi. (red)