NUSRAMEDIA.COM — Salah seorang pengendara bernama A Tahiruddin (18) asal Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara mengalami kecelakaan tunggal. Yaitu tepatnya pada Sabtu (6/8) kemarin di Jalan Raya Pusuk Pas perbatasan antara Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Pemuda itu tersungkur dibawah dagangan milik warga Dusun Pusuk Lestari, Desa Pusuk Lestari, Lombok Barat. Pasalnya, sepeda motor dengan Nopol DR 5133 HL yang dikendarainya menabrak dagangan milik warga yang bernama Hj Fatimah (70).
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di saat korban datang dari arah Kecamatan Pemenang menuju Mataram. Setibanya di Pusuk Pas, yang berdekatan dengan pedagang tiba-tiba pengendara tersebut langsung menyeruduk gerobak dagangan milik perempuan tua tersebut.
Gerobak pun terbalik, sehingga dagangan milik Hj Fatimah berantakan. Bersamaan dengan korban tersungkur dibawah gerobak. Terkait adanya kecelakaan lalulintas (laka lantas) tersebut, Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan membenarkan adanya kejadian ini.
Dia menerangkan, kebetulan saat itu ada pihak petugas yang melakukan pengamanan di Pusuk Pas berkaitan penyekatan antisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak. Mendengar kejadian tersebut yang berjarak kurang lebih 20 meter dari TKP, kata Kasubsi Humas, pihak petugas langsung bergerak menuju lokasi.
“Dan melihat korban sedang tersungkur dibawah dan tidak sadarkan diri,” kata Ipda Made Wiryawan. “Kemudian korban dievakuasi ke Puskesmas Pemenang untuk mendapat pertolongan pertama,” tambah Kasubsi Humas Polres Lotara tersebut.
Ditegaskannya pula, bahwa kasus kecelakaan tunggal itu dilimpahkan penanganannya ke Satlantas Polres Lombok Barat. Ini, kata di Ipda Made Wiryawan, kasus kecelakaan itu terjadi masih diwilayah hukum Kabupaten Lombok Barat.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan, atas kejadian itu korban mengalami luka robek dibagian kepala. Bahkan dibagian telinga sebelah kanan mengeluarkan darah serta tangan mengalami luka lecet. Pihaknya menilai, lakalantas itu terjadi akibat kelalaian pengendara.
Oleh karenanya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat dalam hal ini pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar lebih waspada atau berhati-hati. Sebelum digunakan, alangkah baiknya kendaraan dapat dilakukan pengecekan kondisi sebelum digunakan.
Termasuk pula menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan/pengendara. Pengendara juga diharapkan harus dalam kondisi fit. “Jika ngantuk, disarankan untuk istirahat sejenak untuk memulihkan tenaga. Begitu juga saat mengendarai mobil,” katanya. “Jangan main hp (saat berkendara) demi keselamatan diri. Dan pentingnya lagi demi keselamatan orang lain juga,” demikian Ipda Made Wiryawan. (red)