NUSRAMEDIA.COM — Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat langsung bergerak cepat. Tanpa lama, mereka berhasil mengamankan terduga penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan indomart, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat sekitar pukul 10.30 Wita, Ahad 30 Juli 2023 lalu.
Selasa 1 Agustus 2023, Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Eddy Soebandi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Sebelumnya, kata dia, anggota Polres Sumbawa Barat mendapatkan laporan terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga di Maluk.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat bergerak cepat langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan,” ujarnya.
Diungkapkannya, terduga pelaku berinisial IB. Sedangkan korban berinisial HB. “Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Lampok,” jelas Kasi Humas.
Saat itu, korban sedang membonceng temannya RN. Kemudian tiba-tiba terduga pelaku datang bersama adiknya langsung memarkirkan sepeda motornya di depan motor korban.
Setelah itu, sambung Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, terduga IB turun dari motornya, kemudian menendang motor korban. “Setelah itu terduga IB memukul kepala korban HB,” katanya.
“Kemudian mencabut parangnya dan akan menebas korban. Korban dan saudari RN langsung lari. Setelah itu terduga mengejar korban dan mengayunkan parangnya akan tetapi terus korban hindari,” sambungnya.
Setelah itu, terduga IB menebas ke arah kepala korban. Kemudian korban menepisnya menggunakan kedua tangan korban akan tetapi kepala korban tetap terkena tebasan tersebut.
Setelah melakukan itu, terduga IB langsung pergi meninggalkan korban. Akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka. Kemudian jari telunjuk tangan kiri korban terpotong akibat tebasan tersebut dan telapak tangan korban terbelah akibat tebasan parang.
“Diharapkan kepada keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh penyidik Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red)