
NUSRAMEDIA.COM — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk membangun rumah prototype (percontohan) bagi warga terdampak kebakaran di Kecamatan Alas.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, menyampaikan bahwa pembangunan tersebut ditujukan untuk 31 unit rumah yang dihuni oleh total 129 jiwa korban kebakaran. “Estimasi per unit rumah sekitar Rp50 juta. Dengan total 31 unit, maka kebutuhan anggaran mencapai kurang lebih Rp1,55 miliar,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian, angka tersebut belum mencakup kebutuhan penataan kawasan secara menyeluruh. Pemerintah daerah masih menghitung tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan yang dapat dilalui kendaraan darurat, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas umum lainnya.
“Kami masih melakukan kalkulasi total kebutuhan anggaran. Untuk rumah prototype sudah kita hitung, sementara untuk penataan kawasan masih dalam proses pengusulan,” jelasnya. Saat ini, pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penyediaan fasilitas dasar, termasuk akses air bersih, listrik, dan kesehatan lingkungan. “Kami juga memikirkan aspek kesehatan lingkungan, penyediaan air bersih, hingga jaringan listrik. Semua itu sedang dalam proses perencanaan,” tambahnya.
Penanganan pascabencana ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mengingat sifatnya yang darurat, langkah percepatan akan dilakukan melalui penyesuaian atau pergeseran anggaran yang sebelumnya belum direncanakan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan sesuai ketentuan. “Regulasi sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama dalam penggunaan anggaran,” tegas Dian.
Ia juga memastikan bahwa dalam proses pembangunan rumah nantinya tidak akan ada perlakuan berbeda terhadap warga terdampak, baik dari segi status sosial maupun luas lahan yang dimiliki. “Tidak ada perbedaan dalam penanganan. Semua warga akan mendapatkan perlakuan yang sama. Yang terpenting juga adalah bagaimana penataan kawasan ini bisa lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Pemerintah berharap, selain mempercepat pemulihan hunian, penataan kawasan pascakebakaran ini dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman, tertata, dan layak huni bagi masyarakat. (*)













