NUSRAMEDIA.COM — Pasca terbakarnya Hotel di Gili Trawangan Sabtu malam (30/7) lalu, Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan berbagai upaya dalam mengungkap peristiwa kebakaran tersebut. Salah satunya, saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya kebakaran. Disamping itu, kepolisian juga membantu pihak hotel dan para tamu untuk menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dipergunakan dan terselamatkan.
Guna terciptanya keamanan di lokasi kebakaran, Polres Lombok Utara telah memberikan police line sebagai tanda bahwa lokasi itu untuk sementara masih dalam pengawasan kepolisian. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang dapat menggangu petugas yang sedang melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta kepada media ini saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang menghanguskan puluhan kamar sebuah hotel di Gili Trawangan, Minggu (31/7). Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diperoleh waktu kejadian kebakaran pada Sabtu (30/7) lalu sekitar pukul 19.00 Wita, jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan Kecamatan Pemenang sebanyak 59 kamar.
“Selain 59 kamar turut juga terbakar 8 lokal kamar yang di fungsikan untuk gudang,” kata Kapolres. Akibat angin yang cukup kencang, selain Hotel Oceano Resort, api juga menjalar ke Eden Cotage yang berada tepat dibelakang Oceano Resort Jambuluwuk dan menyebabkan 2 kamar di Eden Cotage turut terbakar.
Kronologis peristiwa kebakaran itu, kata Kapolres, terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Api menyala dilihat pertama kali oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175. Mereka melihat nyala api diatap kamar nomor 179. Dan atas kejadian tersebut, kata dia, saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
“Tamu yang menginap di kamar 174 dan 175 merupakan satu rombongan atas nama Mees Maria Leonnardus, Maria Leonnardus, Annemieke Maria Jahanna, Rens Cornee, Remko Cornelis Johannes. Semuanya WNA asal Netherland,” kata Kapolres Lotara.
“Sedangkan untuk kamar 179 (satu keluarga) atas nama Yassine El Rhouti, Samora El Rhouti, Assia El Rhouti, Allya Mina El Rhouti, mereka semua WNA asal France. Pada saat kejadian tersebut kamar nomor 179 dalam keadaan kosong, karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas diluar hotel,” tambahnya.
Sebagian besar atap bangunan hotel Oceano Resort Jambuluwuk menggunakan alang – alang dan kondisi cuaca dalam keadaan angin kencang sehingga menyebabkan api dengan cepat menjalar hampir ke seluruh bangunan. “Api baru dapat dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya sekitar pukul 21.30 wita, dan atas kejadian tersebut hotel Oceana Resort Jambuluwuk mengalami kerugian materil yang belum diketahui jumlahnya, bersyukur tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” terangnya.
Atas peristiwa itu, pihak Polri melalui Polres Lombok Utara melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), dan selanjutnya memasang police line untuk mengamankan status qou. Kemudian melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Lotara (Dari Unit Identifikasi) serta dibantu dari Tim Inafis Polda NTB, berkordinasi untuk melakukan olah TKP dengan Tim dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
“Saat ini Polri masih bekerja untuk menyelidiki penyebab kebakaran dengan melakukan koordinasi dengan Polda NTB maupun Polda Bali,” tegasnya. “Dan selama proses itu berlangsung personil Polres Lombok Utara tetap melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman,” sambung Kapolres Lotara.
Polres Lombok Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Gili Trawangan agar selalu waspada sehingga peristiwa serupa dapat dihindari dan mengajak warga masyarakat untuk selalu bersama-sama menciptakan kondusifitas di Gili Trawangan khususnya. (red)