Beranda SOSMAS Disambut Antusias Warga, Sudirsah Sujanto Kembali Sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI NTB di...

Disambut Antusias Warga, Sudirsah Sujanto Kembali Sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI NTB di Dua Desa 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTB Sudirsah Sujanto saat mensosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI asal NTB di Desa Tegal Maja dan Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto kembali melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTB di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal NTB sebelumnya telah menyasar ke sejumlah titik. Kini giliran Desa Tegal Maja dan Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung yang disambanginya.

Kehadiran Legislator Udayana jebolan Dapil II Lombok Barat-Lombok Utara itu disambut antusias oleh warga di dua desa tersebut. “Antusias warga sangat luar biasa dalam mengikuti sosialisasi rancangan perda ini,” ungkapnya, Kamis (27/03/2025).

Baca Juga:  Johan Rosihan Tekankan Pentingnya 4 Pilar MPR RI Bagi Perempuan Siaga

Menurut Sudirsah Sujanto, warga masyarakat menilai ranperda penyelenggaraan perlindungan PMI asal NTB itu sangat penting. “Mereka menilai ranperda ini sangat penting,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut.

“Karena bertujuan melindungi para PMI atau CPMI kita. Baik itu sebelum berangkat bahkan hingga penempatan dimana PMI kita bekerja,” sambung Sudirsah Sujanto yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB itu.

Penilaian penting dari warga akan pentingnya ranperda tersebut bukan tanpa alasan. Menurut mereka kehadiran ranperda itu menjadi solusi akan persoalan yang selama ini dihadapi PMI/CPMI asal NTB.

Baca Juga:  "Romli" Dilarang Hadir, Mi6 Bakal Rayakan Ultah Zulkieflimansyah Gubernur NTB 2018-2023

“Karena kita lihat sekarang banyak persoalan yang dihadapi oleh PMI-PMI kita asal NTB. Termasuk masalah gaji dan lain sebagainya. Makanya penting untuk kita sosialisasikan untuk kita singkronkan,” katanya.

“Pointernya, adanya ranperda ini dinilai masyarakat sangat penting. Mereka berharap dengan ditetapkannya raperda ini ada kenyamanan dan keamanan bagi CPMI kita yang akan bekerja ke luar negri,” lanjutnya.

Bahkan sosialisasi sebelumnya, pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra NTB itu lantas mengungkapkan beberapa masukan atau saran yang dijaringnya saat berdialog dengan warga disejumlah titik.

Baca Juga:  Dewan Ridwan Pantau Penghitungan Kadar Air Jagung

Pertama, ungkapa dia, soal kejelasan perusahaan. Begitu juga, soal umur, pendidikan Calon PMI yang menjadi syarat perlu diumumkan/disosialisasikan dan syarat lainnya harus lebih detail. “Jadi memang harus jelas, transparan,” jelasnya.

“Perusahaan pun harus melakukan sosialisasi segala informasi yang dibutukan masyarakat terutama para Calon PMI kita. Sehingga mereka bisa mendapatkan kepastian dan kejelasan. Karena ini soal legalitas perusahaan pemberangkatan juga,” pungkasnya.

Oleh karenanya, Sudirsah Sujanto kembali menegaskan, bahwa ranperda tersebut dinilai sangat penting oleh masyarakat. Terutama di Kabupaten Lombok Utara. “Karena bersifat melindungi, aman dan nyaman,” tutupnya. (red)