
NUSRAMEDIA.COM — Johan Rosihan menyempatkan hadir menyapa Generasi Z (Gen Z) di Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kesempatan kali ini, ia menyambangi SMAN 2 Taliwang pada 30 November 2023. Dalam acara tersebut, Anggota MPR dari Dapil Pulau Sumbawa ini didapuk untuk memaparkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
“Empat Pilar MPR RI ini mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” ungkap Johan Rosihan.
Dikutip dari web sekolahnya, SMA Negeri 2 Taliwang didirikan pada tanggal 13 Oktober 2011 oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri jenjang SMA.
Kepala sekolah pertama yang menjabat dan merintis SMAN 2 Taliwang adalah Saifuddin, S.Pd.,MM. Sejak mulai berdirinya pada tahun tersebut, SMA Negeri 2 Taliwang masih menggunakan SMA Negeri 1 Taliwang sebagai tempat penerimaan siswa baru karena pada saat itu belum memiliki tempat yang representatif.
Kemudian setelah itu meminjam bangunan SDN 11 Taliwang dengan jadwal siang sampai sore hari. Pada tahun 2012, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa Barat melakukan merger sekolah yaitu SDN 8 Taliwang dengan SDN 5 Taliwang yang lokasinya berada di Kelurahan Menala.
Dengan kosongnya lokasi SDN 8 Taliwang, maka pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan lokasi tersebut kepada SMAN 2 Taliwang sampai saat ini. Dimasa kini, generasi muda tak hanya dituntut untuk melek perkembangan zaman namun juga perlu memahami konstitusi negara.
Sejumlah pelajar SMAN 2 Taliwang diajak memahami konstitusi negara langsung dari pakarnya. Anggota MPR Johan Rosihan berbicara soal pluralisme di Indonesia menjadi bagian terpenting untuk membangun negara. Dimana ada unsur perekat yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
“Inilah unsur-unsur terpenting bagaimana kita merekat bangsa kita dalam perbedaan yang ada sebagai kekayaan yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap Johan. Selanjutnya dia juga membahas soal fungsi konstitusi untuk membatasi kekuasaan lembaga negara, para penyelenggara negara, agar tidak sewenang-wenang.
“Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara,” kata Anggota Komisi IV DPR RI ini. Sebagai tokoh Sumbawa, Johan Rosihan berharap melalui pemaparan tersebut para siswa tak hanya akan melek secara informasi tapi juga bagaimana praktiknya.
“Semoga yang disampaikan ini bisa dijadikan acuan untuk mendidik pelajar sehingga mereka kedepan tidak tertinggal informasi. Para pelajar beruntung karena tidak semua mendapatkan ilmu ini. Tidak semua paham tentang konstitusi,” tutup Johan Rosihan. (red)
