Beranda SOSMAS Kadiskominfotik NTB : Pranata Humas Harus Mampu Menemukan Pesan Utama!

Kadiskominfotik NTB : Pranata Humas Harus Mampu Menemukan Pesan Utama!

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr Najamuddin Amy (tengah) saat membuka giat Bimtek DUPAK. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pranata Humas harus mampu menemukan pesan inti dan pesan utama dalam setiap kejadian yang ada di dinasnya masing-masing.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB saat membuka Bimtek Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), Jum’at (20/01/23).

“Sebanyak apapun berita itu, kalau tidak mampu menemukan pesan tersebut, akan menjadi sia-sia,” tegas pria yang kerap disapa Doktor Najam ini.

Menurut dia, banyak cara dalam mengemas suatu berita. Salah satunya melalui Tik Tok hanya video berdurasi satu menit masyarakat bisa memahami dan pesannya sampai.

Baca Juga:  Gubernur NTB Lalu Iqbal Buka Pelatihan Vertical Rescue Evacuation

“Dalam membuat video tentunya jangan panjang-panjang durasinya karena tidak ada yang nonton. Apalagi dengan beritanya panjang, karena yang dibaca hanya judulnya saja,” jelasnya.

Ditambahkannya, kiprah Iprahumas itu bisa menjadi penting, tapi yang lebih penting adalah kebersamaan dan kekompakan serta memberikan pesan kunci untuk kebaikan bersama.

“Mari bersama membangun citra baik terlebih NTB saat ini sedang bangkit dan percaya diri. Karena tidak ada ketekunan tanpa ada kekompakan dan saling mengingatkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dinas Kominfotik NTB Galakkan Edukasi dan Sosialiasi Fornas VIII 2025

Sementara Ketua Iprahumas NTB Dian Sosianti Handayani menyampaikan terimakasih kepada Kepala Diskominfotik atas fasilitas yang telah diberikan.

Sehingga acara itu bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dikatakan, pelaksanaan bimtek kali ini untuk mengakomodir kebutuhan Pranata Humas. Karena banyak PR yang harus dilakukan.

“Salah satu PR kita ini masih meraba-raba dalam penyusunan DUPAK. Semoga ini menjadi awal yang baik bisa membantu tidak lagi menjadi beban dalam penyusunan DUPAK,” katanya.

“Sehingga teman-teman tidak lagi kegalauan karena ini adalah hak-hak teman-teman untuk karir dimasa yang akan datang,” demikian ia menambahkan. (red) 

Baca Juga:  Dukung IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat, Komisi IV DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Kapolda NTB