
NUSRAMEDIA.COM — Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, melakukan kunjungan studi tiru penanganan stunting ke Kota Mojokerto, Jawa Timur belum lama ini.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB memperkuat kolaborasi dan mempelajari praktik terbaik dalam percepatan penurunan stunting, khususnya melalui pendekatan berbasis keluarga dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Rombongan BKOW NTB diterima langsung di Pendopo Sabha Mandala Madya Kota Mojokerto oleh Wali Kota Mojokerto bersama jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, hingga sejumlah kepala OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3A. Turut hadir Ketua I dan Ketua II BKOW Provinsi Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Mojokerto menjelaskan keberhasilan mereka menekan angka stunting secara signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 4,84 persen pada 2021 menjadi hanya 0,92 persen pada April 2026 berdasarkan data E-PPGBM.
Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Dinda mengatakan, berbagai program penanganan stunting yang diterapkan Mojokerto pada dasarnya juga telah dijalankan di NTB. Namun, terdapat sejumlah penguatan yang dinilai sangat efektif untuk direplikasi, terutama dalam hal pendampingan keluarga secara intensif hingga ke tingkat rumah tangga.
“Yang menarik di Mojokerto adalah penguatan koordinasi lintas sektor sampai menyentuh langsung keluarga. Pendampingan dilakukan secara intensif dan terukur, sehingga intervensi benar-benar sampai kepada anak dan keluarga yang membutuhkan,” ujar Umi Dinda.
Menurutnya, keberhasilan Mojokerto tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga didukung kolaborasi kuat lintas OPD serta keterlibatan berbagai unsur pentahelix, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, masyarakat, hingga BAZNAS.
Penguatan Regulasi Jadi Kunci
Pemerintah Kota Mojokerto juga memaparkan bahwa penguatan regulasi menjadi fondasi utama percepatan penurunan stunting. Hingga saat ini, Kota Mojokerto telah memiliki 27 regulasi terkait Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS), baik berupa perda, peraturan wali kota, maupun keputusan kepala daerah.
Selain itu, dukungan penganggaran juga terus diperkuat melalui intervensi spesifik dan sensitif lintas perangkat daerah dengan melibatkan 13 hingga 18 OPD setiap tahunnya.
Berbagai inovasi berbasis masyarakat turut dijalankan, mulai dari pemberian makanan lengkap bagi balita stunting, pendampingan ibu hamil, gerakan remaja sehat, hingga pengelolaan sampah organik untuk mendukung pemenuhan gizi keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan NTB dan Kepala Dinas Sosial P3A NTB yang turut mendampingi kunjungan tersebut menilai pendekatan Mojokerto menunjukkan pentingnya integrasi program, penguatan monitoring dan evaluasi, serta keberlanjutan intervensi berbasis keluarga.
Jadi Referensi Penting untuk NTB
Umi Dinda menegaskan, pengalaman Mojokerto menjadi referensi penting bagi NTB dalam memperkuat strategi penurunan stunting yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Stunting tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan kerja kolaboratif, pendampingan yang konsisten, serta keberpihakan anggaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan tersebut, BKOW NTB berharap berbagai praktik baik yang diterapkan di Kota Mojokerto dapat menjadi penguatan dalam mempercepat penurunan stunting serta meningkatkan kualitas generasi masa depan di Nusa Tenggara Barat. (*)













