NUSRAMEDIA.COM — Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pada Selasa (19/7) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB melakukan operasi bersama cukai rokok/tembakau ilegal dilingkup NTB.
Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasat Pol PP NTB, Najamuddin Amy tersebut berlangsung di Kabupaten Lombok Timur. Ada dua lokasi yang menjadi sasaran operasi bersama itu, yakni di Kecamatan Sambelia dan Labuhan Haji.
Giat operasi sembari dilakukannya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal NTB ini dinilai bermanfaat oleh warga. Terutama kalangan pemilik kios rokok, mereka mengapresiasi upaya Satgas BKC Ilegal NTB.
Salah seorang pemilik kios, Ma’ruf mengaku berterimakasih kepada Satgas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB. Karena telah melakukan sosialisasi. Sebab, hal ini dinilai mereka sangat bermanfaat. Terlebih dalam sebuah informasi positif.
“Terimakasih kami sudah diberikan informasi terkait rokok ilegal. Dan jangan sampai kami tidak tahu informasi ini dikarenakan motivasi kami hanya menjual dan meraup keuntungan dari ilegalnya barang yang kami jual,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kasat Pol PP NTB, Najamuddin Amy menerangkan, bahwa operasi pasar cukai rokok ilegal ini, bukan semata berbicara tentang penegakan hukum.
Dimana menurut dia, lebih dari itu harus ada edukasi dan pembinaan terhadap para pelaku UMKM rokok lokal.
“Terkait dengan kemudahan perizinan di dinas perdagangan dan perizinan pita cukai dari bea cukai,” kata mantan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut, Kamis (21/7) di Mataram.
Tak hanya itu, pria yang kerap disapa Doktor Najam itu juga mengungkapkan, Satgas DBHCHT mengkoordinasikanbagar stakeholder terkait bahu-membahu memberdayakan UMKM lokal di NTB. “Sehingga kedepan, penemuan barang kena cukai ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya. (red)