Beranda ADVERTORIAL RI-2 Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 443 Miliar

RI-2 Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 443 Miliar

NUSRAMEDIA.COM — Tepat dihari kedua kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di NTB pada Jum’at (1/7), telah menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 443 miliar. Secara simbolis, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menerima santunan tersebut dihalaman depan Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB, Jln Langko lingkup Kota Mataram.

Dalam penyerahan itu, hadir pula turut mendampingi Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, yakni Pepen Nazaruddin. Santunan yang diserahkan orang nomor dua di Indonesia (RI-2) itu berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Baca Juga:  Progres Digitalisasi Layanan Kesehatan di NTB

Selain bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sejenis juga berasal dari Kemensos RI. Diantaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng serta Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa sepeda motor. Wapres dalam arahannya mengemukakan, pemberian bansos ini merupakan komitmen pemerintah.

Yaitu untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu. Serta memberdayakan masyarakat agar nantinya dapat mandiri. “Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada ibu-ibu, adik-adik, keluarga dan anak-anaknya termasuk penerima beasiswa yang dari SD sampai perguruan tinggi,” katanya.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Sosialisasikan Mitigasi Bencana ke Siswa

Wapres yang kerap disapa Kiyai Ma’ruf itu menekankan, yang mana bansos itu adalah kewajiban pemerintah yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah. “Komitmen dan semangat pemerintah ini akan terus dilaksanakan,” kata Wapres. “Mudah-mudahan pemerintah kita terus bisa memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin dimanapun berada, termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial,” tutupnya. (adv/*)