Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri. (Ist)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rencana penggabungan atau merger sekolah oleh Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) saat ini masih berproses.

Dimana kini tengah memasuki tahap finalisasi peraturan bupati (perbup) di provinsi. Menurut Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, M Ikhsan Safitri, rencananya ada 30 sekolah yang akan di merger.

Namun dalam perkembangannya, ungkap pria yang kerap disapa Doktor Ikhsan itu, terjadi perubahan menjadi 28 sekolah saja yang akan di merger. Saat ini masih terus dilakukan pengkajian.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum

Meski demikian, jika benar-benar prioritas, baru akan dilakukan merger. “Merger ini kita masih lakukan finalisasi terkait dengan sekolah-sekolah. Memang awalnya 30 kemudian dalam perkembangannya berubah menjadi 28 dan sekarang kita sedang kaji lagi,” ujarnya.

“Kalau yang betul-betul prioritas itu baru kita akan lakukan merger. Dan sekarang sedang proses finalisasi perbupnya di provinsi,” sambung Kadis Dikbud ini kepada wartawan di Sumbawa.

Ketika perbup telah siap, masih kata Doktor Ikhsan, maka akan langsung dilakukan merger. Karena pada prinsipnya dalam merger ini dilakukan peningkatan kapasitas fungsi dari sekolah-sekolah itu.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum

Sehingga sekolah tersebut menjadi lebih besar dan lebih kuat. “Ketika Perbupnya sudah siap maka kita lakukan merger,” ungkap mantan Kepala Disnakertrans Sumbawa tersebut.

Dalam hal ini, kata dia, tidak ada anak atau orang tua yang dirugikan. Justru akan semakin bagus karena tidak ada sekolah yang dimarginalkan.

“Prinsipnya tidak ada anak atau orang tua yang dirugikan. Justru akan semakin bagus tidak ada sekolah yang marginal, semua sekolah menjadi sehat. Itu si intinya,” tandas Doktor Ikhsan. (red) 

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum