
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus memperkuat komitmen pemerataan pendidikan dengan memastikan kebijakan revitalisasi sekolah tidak lagi membedakan status negeri dan swasta.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam dialog bersama guru SMK dan SLB di Sekolah Luar Biasa (SLB) Baiturrahman Sondosia pada Selasa 3 Maret 2026.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengapresiasi hasil revitalisasi (refit) SLB Baiturrahman yang dinilai rapi, berkualitas, dan tetap optimal meski dengan keterbatasan anggaran.
“Kalau kita ingin mendidik anak-anak menjadi disiplin dan berakhlak, maka kita dulu yang harus memberi contoh. Pendidikan itu bukan hanya teori, tetapi keteladanan,” tegasnya.
■ 400 Sertifikasi LSP Level 2 untuk Tingkatkan Daya Saing Lulusan SMK
Sebagai langkah konkret, Pemprov NTB menyiapkan 400 subsidi sertifikasi LSP Level 2 bagi siswa SMK hingga Juni mendatang. Program ini bertujuan agar lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Target tersebut akan ditingkatkan apabila pelaksanaannya berjalan optimal. Menurut Gubernur Iqbal, kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan vokasi agar lulusan SMK NTB lebih siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
■ Formula Baru BPP untuk Sekolah Terpencil
Pemprov NTB juga tengah menyusun formula baru pembagian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) agar lebih adil, terutama bagi sekolah kecil di daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen revitalisasi pendidikan tanpa diskriminasi. “Paling tidak, untuk revitalisasi sekarang ini sudah tidak membedakan antara swasta dan negeri. Mungkin belum sempurna, tetapi kita sudah membuat perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Gubernur Iqbal.
■ Tunggakan Guru Agama Tuntas Diproses
Kabar baik juga datang bagi guru agama yang pembayarannya sempat tertunda hampir tiga tahun. Pemprov memastikan pembayaran telah diproses dan ditransfer setelah koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sebelumnya, kendala administrasi terjadi di Kementerian Agama Republik Indonesia terkait kejelasan beban anggaran. Kini tanggung jawab pembayaran telah diambil alih sehingga proses pencairan dapat diselesaikan. Sekolah diminta segera melakukan pengecekan dan melaporkan jika masih ada kendala.
■ 538 Peserta Gagal ASN, Pemprov Ajukan Solusi ke Pusat
Terkait 538 peserta yang gagal dalam proses ASN, Pemprov menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme nasional, termasuk di Badan Kepegawaian Negara.
Meski demikian, Pemprov NTB telah dua kali mengajukan usulan resmi agar peserta berprestasi dapat memperoleh ruang kebijakan, termasuk melalui skema P3K.
“Keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat dan tidak dapat diberlakukan khusus untuk satu daerah saja tanpa berdampak nasional,” tegas Gubernur.
■ Komitmen Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam kebijakan pendidikan kini mulai dijalankan, terutama dalam memastikan perhatian setara bagi sekolah swasta dan negeri.
Komunikasi dengan pemerintah pusat disebut berjalan baik. Harapannya, perhatian terhadap sekolah swasta akan semakin kuat dan merata dalam sistem pendidikan nasional.
Pemprov NTB optimistis, melalui sinergi lintas pemerintah dan dukungan masyarakat, pembenahan pendidikan serta tata kelola kepegawaian di NTB dapat berjalan optimal demi mencetak generasi yang lebih kompeten dan siap bersaing. (*)













